Berita Selebriti

Suami Terancam Miskin, Dinan Fajrina Curahkan Isi Hati: Sabar Ketika Hati Membara, Tapi Tetap Diam

Dinan Fajrian kemudian mencaption mengenai status terhadap masalah yang menerpanya di akun instagramnya yang viral.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
IG Dinan Fajrina
Dinan Fajrina kemudian mencaption mengenai status terhadap masalah yang menerpanya di akun instagramnya yang viral, Sabtu(12/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kesialan sedang menimpa mantan Crazy Rich Doni Salmanan.

Doni Salmanan saat ini mendekam di penjara akibat ulahnya.

Ia dianggap melakukan aksi penipuan melalui aplikasi trading.

Status tersangka sudah disematkan kepada Doni Salmanan.

Begitu banyak hujatan yang menerpa Doni Salmanan.

Banyak juga warganet yang meragukan kesetian istri Doni Salmanan yaitu Dinan Fajrina saat suaminya terpuruk.

Dinan Fajrian kemudian mencaption mengenai status terhadap masalah yang menerpanya,dilansir instagram dinanfajrina.

Dinan Fajrina kemudian mencaption mengenai status terhadap masalah yang menerpanya di akun instagramnya yang viral, Sabtu(12/3/2022).
Dinan Fajrina kemudian mencaption mengenai status terhadap masalah yang menerpanya di akun instagramnya yang viral, Sabtu(12/3/2022). (IG Dinan Fajrina)

Ia menyebut kalau sabar saat hatinya terbakar, Sabtu(12/3/2022).

Kini beredar video curahan hati Doni Salmanan pada sosok Dinan Fajrina,Doni Salmanan bahagia memiliki istri Dinan Fajrina.
Kini beredar video curahan hati Doni Salmanan pada sosok Dinan Fajrina,Doni Salmanan bahagia memiliki istri Dinan Fajrina. (IG Rumpi Gosip)

"Sabar adalah ketika hatimu membara," tulisnya.

Dinan Fajrinan memilih untuk tetap diam.

"Sabr adalah ketika hatimu membara tapi kamu tetap diam," tulisnya.

Warganet saat ini menunggu kelanjutan kasus Doni Salmanan.

Aliran Dana Doni Salmanan Mulai Ditelusuri, Sang Istri Dinan Nurfajrina Akan Diperiksa Pekan Depan

Bareskrim Polri mengumumkan akan segera memanggil manager serta istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menjadwalkan keduanya untuk diperiksa pada senin depan, 14/3/2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved