Oknum Polisi Bakar Selingkuhan

Oknum Polisi Bakar Selingkuhan Memang Anggota Polres Lahat, Kapolres: Akan Diproses Sesuai Hukum

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto membenarkan oknum polisi Brigadir ANd iduga membakar selingkuhannya di Muara Enim adalah anggota Polres Lahat.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto membenarkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AN diduga membakar selingkuhannya di Muara Enim adalah anggota Polres Lahat

Kapolres Lahat pun menjamin yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Konfirmasi ini disampaikan Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH ketika dihubungi wartawan, Jumat (11/3/20220 malam.

Kata Lispono, diduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat. Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuam dan hukum berlaku.

"TKP di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Lispono.

Korban Luka Bakar 80 Persen

Sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AN diduga nekat membakar kekasihnya bernama Diana Ningsih (24) warga Rukun Damai RT 03 RW 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3/2022) malam sekira puku 22.30.

Pelaku yang sehari-hari tugas di Polres Lahat ini nekat membakar kekasihnya tersebut karena sang kekasih meminta putus hubungan.

Pelaku membakar kekasihnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau bensin di rumah kontrakan temannya di Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya, sedangkan pelaku juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.

Sedangkan Korban dirawat diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak. A

tas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Untuk menghindari kejaran pelaku, korbanpun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.

Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku. Kemudian pelaku mendatangi kotrakan Dea sekitar pukul 22.30, namun korban sudah tidur.

Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.

Kemudian saksi Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.

"Aku ngiro lampu mati karena token habis. Aku manggil Ningsih la tedok belum. Dio jawab belum, sudah rewang ayuk isi pulsa lampu sebentar. Pas buka pintu ternyato sudah ada pelaku didepan pintu"

(Saya kira listrik padam karena habis token. Saya panggil Ningsih tanya sudah tidur belum. Dia jawab belum, lalu saya minta temani isi token listrik. Saat saya buka pintu ternyata pelaku sudah ada di depan)," terang Dea.

Setelah itu pelaku, lanjut Dea, pelaku langsung mendobrak pintu dan menghidupkan meteran listrik sambil membuka pintu kamar dan melihat korban sedang rebahan di kasur.

Melihat hal tersebut, pelaku langsung marah-marah dan mencaki maki korban.

Kemudian tanpa basa basi langsung menyiramkan Bensin yang telah dibawanya sebanyak dua botol ketubuh korban.

Untuk meredahkan pertengkaran antara pelaku dengan korban, dirinya sempat mengingatkan pelaku untuk tidak ribut-ribut di kontrakannya karena tidak enak didengar tetangga.

Namun peringatannya tidak digubris oleh pelaku bahkan mengancam dirinya akan disiram juga oleh Bensin.

"Aku omongke dak usaha ribut-ribut disini aku malu gek dateng galo RT, apolagi la pakek siram bensin. Kakakni lah kelewatan. Pelaku langsung marah, kau dak usah melok-melok gek kau ku siram bensin dan kubakar pulo

(Saya peringatkan untuk tidak ribut di sini, malu nanti pak RT datang. Kakak nih (pelaku) sudah kelewatan. Pelaku langsung marah lantan mengancam akan bakar saya juga ," tiru Dea.

Usai dua kali menyiram korban dengan bensin, sambung Dea, pelaku masih terus memarahi korban dan memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.

Akibatnya percikan tersebut, ternyata tanpa diduga langsung menyambar tubuh korban yang telah disiram dengan bensin.

"Sekali ni aku bukan nak gertak-gertak kau be. Omong la kau ku bakar nian, cepat nian api langsung nyambar lantai dan tubuh korban. Aku be melok kebakar," 

(Kali ini bukan cuma menggertak, kubakar nian. Lalu api langsung menyambar lantai dan tubuh korban. Saya juga ikut terbakar," tambahnya

Kemudian, kata Dea, api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar.

Mungkin karena kasihan, tiba-tiba pelaku langsung menarik tubuh korban dan memeluknya berusaha untuk mematikan kobaran api di tubuh korban serta membawa korban ke klinik bidan.

Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

"Ketika jingok ado api, aku langsung teriak minta tolong. Lalu datang warga dan pak RT," 

"Saat api menyambar aku langsung teriak minta tolong. Lalu warga dan Pak RT datang," tutupnya

Sementara itu, Zakaria (56) warga setempat, mengatakan dirinya hanya mendengar teriakan mintontolong ada kebakaran. Kemudian ia langsung membantu memadamkan api dikamar.

"Saya tau terjadi kebakaran dan langsung memadamkan api. Selebihnya saya tidak tau apa yang terjadi," katanya.

Ketua RT 05 Ruslan, menjelaskan bahwa api telah dipadamkan oleh warga yang dekat lokasi kejadian dan tidak ada korban jiwa.

"Saya tahu setelah kejadian, jam 00.00, pihak kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan dipasang police line," ujarnya.

Sedangkan menurut ayuk kandung korban Trisnawati (27) yang didampingi keluarga besarnya di depan ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim mengatakan bahwa adiknya (Korban,red) memang pacaran dengan pelaku AN beberapa tahun yang lalu.

Dan ketika pacaran, korban akhirnya tahu jika pelaku telah beristri dan mempunyai anak.

Atas hal tersebut, pihak keluarga menasehati korban untuk menjauhi pelaku. Kemudian korban memutuskan hubungan asmara tersebut, namun ternyata pelaku tidak terima diputus dan terus mengejar-ngejar korban dengan tujuan untuk balikan tetap pacaran.

"Katanya luka bakar adik saya sekitar 80 persen. Kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Muara Enim untuk meminta keadilan seadil-adilnya," harapnya.

Sementara itu ibu kandung Korban bernama Yuniha (50) hanya berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Kami memang dari keluarga tidak mampu namun Kami akan terus menuntut keadilan.

"Tangkap pelaku yang bakar anak aku, hukum selama-lamanya, tolongan nian pak. Kami ini korban bukan pelaku," ratapnya.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK SH, melalui pesan via whatsapp enggan berkomentar banyak dan hanya menjawab masih lidik. (sp/ehdi/ari)

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved