Berita Nasional

Biasa Saling Serang, Kini PDIP Puji Anies Soal Pencabutan Banding Kali Mampang

Gilbert Simanjuntak mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut upaya banding terhadap vonis Kali Mampang.

Editor: Slamet Teguh
YouTube Anies Baswedan
Biasa Saling Serang, Kini PDIP Puji Anies Soal Pencabutan Banding Kali Mampang 

"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

"Serta menolak lima tuntutan dari tujuh tuntutan penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari penggugat," tambahnya menjelaskan.

Anak buah Gubernur Anies ini pun berdalih, upaya banding yang sempat diajukan semata dilakukan untuk mengikuti prosedur standar penanganan perkara di Pemprov DKI.

Dalam putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT, ada dua tuntutan penggugat yang dikabulkan pengadilan.

Kedua tuntutan itu ialah mewajibkan Pemprov DKI mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai wilayah Pondok Jaya dan mengharus pemerintah membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

"Majelis Hakim telah mempertimbangkan bahwa hanya dua tuntutan yang dinilai belum dilakukan optimal oleh Pemprov DKI di Kali Mampang," ujarnya.

"Namun, sesungguhnya itu telah dilakukan Pemprov DKI yang terus berupaya menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Kali Mampang," sambungnya.

Keputusan Anies mengajukan banding ini sempat menuai kritik dari banyak kalangan.

Bahkan, banyak yang menyebut keputusan ini diambil sebagai upaya Anies memperbaiki citranya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jarang Terjadi, PDIP Puji Anies Soal Pencabutan Banding Kali Mampang: Sekali-kali Kami Apresiasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved