Oknum Polisi Bakar Selingkuhan
Saksi Ungkap Detik-detik Oknum Polisi Bakar Wanita Muda di Muara Enim, Polres Lahat Buka Suara
Brigadir AN Oknum Polisi Polres Lahat nekat membakar kekasihnya Diana Ningsih (24) hingga mengalami luka bakar sekitar 80 persen.
“Saya tau terjadi kebakaran dan langsung memadamkan api. Selebihnya saya tidak tau apa yang terjadi,” katanya.
Ketua RT 05 Ruslan, menjelaskan bahwa api telah dipadamkan oleh warga yang dekat lokasi kejadian dan tidak ada korban jiwa.
“Saya tau setelah kejadian, jam 00.00, pihak kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan dipasang police line,” ujarnya.
Sedangkan menurut ayuk kandung korban Trisnawati (27) yang didampingi keluarga besarnya didepan ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim mengatakan bahwa adiknya (Korban,red) memang pacaran dengan pelaku AN beberapa tahun yang lalu.
Dan ketika pacaran, korban akhirnya tahu jika pelaku telah beristri dan mempunyai anak.
Atas hal tersebut, pihak keluarga menasehati korban untuk menjauhi pelaku.
Kemudian korban memutuskan hubungan asmara tersebut, namun ternyata pelaku tidak terima diputus dan terus mengejar-ngejar korban dengan tujuan untuk balikan tetap pacaran.
"Katanya luka bakar adik saya sekitar 80 persen. Kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Muara Enim untuk meminta keadilan seadil-adilnya," harapnya.
Sementara itu ibu kandung Korban bernama Yuniha (50) hanya berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Kami memang dari keluarga tidak mampu namun Kami akan terus menuntut keadilan.
“Tangkap pelaku yang bakar anak aku, hukum selama-lamanya, tolongan nian pak. Kami ini Korban bukan pelaku,” ratapnya.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK SH, melalui pesan via whatsapp enggan berkomentar banyak dan hanya menjawab masih Lidik
Pastikan Oknum Anggota Polres Lahat
Sementara Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH membenarkan diduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.
Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuam dan hukum berlaku.
"TKPnya di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku, "terang Lispono, dihubungi Jumat (11/3/2022). (SP/ARDANI)