Berita Selebriti
Tak Ada yang Mau Jadi Saksi Meringankan Olivia Nathania Putri Nia Daniarty Kasus Penipuan CPNS
majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak Olivia Nathania selaku terdakwa. Namun mereka tidak bisa menghadirkan satu pun saksi yang bisa
Penulis: Aggi Suzatri |
TRIBUNSUMSEL.COM- Olivia Nathania, putri Nia Daniaty jalani sidang lanjutan terkait kasus penipuan berkedok CPNS digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Persidangan dilakukan dihadiri terdakwa yang berada di Rutan Polda Metro Jaya secara virtual guna mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Terdakwa Olivia Nathania tampak berderai air mata saat memberikan keterangan dalam persidangan.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini diagendakan majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak Olivia Nathania selaku terdakwa. Namun mereka tidak bisa menghadirkan satu pun saksi yang bisa meringankan.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.
Namun pantauan Tribunnews di ruang sidang, tidak terlihat satupun yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.

Lebih lanjut, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan Olivia Nathania selaku terdakwa.
"Kita lanjut saja ya," ucap majelis hakim.
Olivia dicecar banyak pertanyaan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari majelis hakim terkait adanya dugaan CPNS bodong.
Baca juga: Sikap Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Saat Ada Anak 13 Tahun Pacari Pria 50 Tahun, Diberi Jajan 50 Ribu
Mulai dari cara Olivia untuk melakukan aksinya tersebut hingga penjelasan terkait adanya bukti transaksi dugaan CPNS dan lokasi seleksi.
Dalam keterangannya, Olivia tampak mengelak menjawab pertanyaan hakim seolah tidak mengetahui pasti kebenarannya kasusnya. Majelis hakim pun meminta agar Olivia mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
"Lupa itu manusiawi, hanya saja jangan menutupi fakta," kata hakim ketua dipersidangan.
"Olivia tolong jujur ya," sambung hakim ketua secara tegas.

Seketika Olivia pun menangis, hal itu terdengar dari suara yang keluar dari mulut putri Nia Daniaty dan terlihat di dalam layar.
Baca juga: Inilah Saran Polisi kepada Korban Kejahatan Doni Salmanan dan Indra Kenz Agar Uangnya Kembali
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Olivia Nathania yang dipimpin Susanti Agustina berencana mendatangkan ibu kliennya, Nia Daniaty sebagai saksi.
"Siapa tahu ibunya mau meringankan. Ini dia kan anak beliau," ujar Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Keberadaan Nia Daniaty di sidang Olivia Nathania diyakini Susanti Agustina bisa meringankan kedudukan kliennya dalam kasus hukum yang kini dihadapi.
Namun, Sayangnya Nia Daniaty berhalangan hadir dalam sidang hari ini. Kepada tim kuasa hukum Olivia Nathania, mantan istri Farhat Abbas mengaku sedang kurang sehat.
Sebagai informasi, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Sementara, korban dari kasus tersebut dikabarkan telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. Hingga Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.