Berita MUBA

Pengakuan Bambang, Kuli Bangunan Pakai Seragam Perwira Polisi, Cita-Cita Sejak Kecil

Sorang polisi gadungan berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) diamankan Polsek Bayung Lencir MUBA ,Rabu (9/3/22) malam

Dokumentasi Polisi
Bambang Irawan (32) warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diamankan di Mapolsek Bayung Lencir karena menggunakan seragam perwira polisi Rabu (9/3/22) malam 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU- Seorang perwira polisi gadungan berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) yang bernama Bambang Irawan (32) warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diamankan di Mapolsek Bayung Lencir,Rabu (9/3/22) malam

Pria yang berusia 32 tahun ini, tampak tegap dengan menggunakan baju polisi dengan pangkat IPDA.

Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak bagaikan seorang anggota polisi sungguhan.

Namun, sayang sejumlah atribut yang dikenakan tidak sesuai pemasangannya.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH, mengatakan masyarakat yang mengaku anggota kepolsian berpangkat IPDA ini diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan anggota untuk mengamankan polisi gadungan berpangkat IPDA tersebut. 

“Ya, saat itu pelaku kita amankan ketika ia berada di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Polisi gadungan ini sedang istirahat dan hendak menuju kembali Jambi bersama seseorang teman perempuan,”kata Deby, Kamis (10/3/22).

Lanjutnya, sebelum diamankan anggota Bhambinkambtibmas Polsek Bayung Lencir menanyakan sejumlah identitas anggota Polri.

Namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas dan hanya menunjukkan tanda pengenal bahwa dari Dit Intelkam Polda Jambi.

“Kita menanyakan identitas polisi pada saat ditanya ia tidak bisa menunjukkan kartu anggota polisi, kita temukan id card Dit Intekan Polda Jambi. Pemakaian sejumlah atribut pada pakaiannya juga salah seperti Monogram terbalik, dan sepatu PDL tidak sesuai,”ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai atribut tersebut didapatkan dari mana, Deby menyebutkan bahwa atribut tersebut dibelinya dari grup jual beli Facebook dengan harga Rp 1,8 juta.

“Atribut dibeli seharga Rp1,8 juta seperti pangkat dan borgol serta identitas Intelkam. Sedangkan baju dan celana ia membuatnya dari toko pakaian di Jambi,”tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ia baru 3 bulan memakai pakaian polisi dan tidak digunakan sembarangan, setelah dilakukan koordinasi juga tidak ada laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan pelaku. 

“Dari pengakuan Bambang ia bangga menggunakan atribut polisi tersebut dan tidak ada laporan yang dirugikan atas penggunaan seragam kepolisian. Kalau dia menggunakan NRP  anggota polisi maka kita akan proses, oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan dan secara kekeluragaan serta membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi kalau sampai mengulangi kita tidak akan kembali menangkapnya,”tegasnya. 

Pengakuan Bambang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved