Berita Selebriti
Keangkuhan Indra Kenz Sekeluarga Dibongkar Para Tetangga di Medan: Sombongnya Luar Biasa
Kesombongannya pun semakin mencuat, bukan hanya warganet yang menilai. Kini muncul pengakuan dari tetangga Indra Kenz yang membeberkan sikap asli sang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Bahkan, tetangga mereka pun malas melihat keluarga Indra Kenz karena kesombongannya yang luar biasa.
"Kita tetangga sudah malas lihat orang itu," sambungnya.
Baca juga: Dituding Nikah Modal Endorse, Ferry Irawan Beri Bukti Lewat Transfer Bayar Vendor Pernikahan
Kini Sosok Indra Kenz bakal bener-bener miskin atas dugaan kejahatan trading binary option binomo yang dilakukannya.
Indra Kenz terancam 20 tahun penjara terkait kasus Binomo dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Bahkan Bareskrim juga mengejar orang-orang dekat Indra Kenz. Diduga, aliran dana hasil kejahatan Indra tersebut mengalir ke keluarga dan kekasihnya, Vanessa Khong.
