Berita Selebriti

Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penanganan, Sang Istri Dinan Nurfajrina Siap Dijadikan Jaminan

Pria yang dikenal Crazy Rich Bandung ini kabarnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan menjamin istrinya, Dinan Nurfajrina.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG/DONISALMANAN
Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penanganan, Sang Istri Dinan Nurfajrina Siap Dijadikan Jaminan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Doni Salmanan resmi menjadi tersangka terkait kasus penipuan berkedok investasi binary option dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menggunakan platform Quotex.

Pria yang dikenal Crazy Rich Bandung ini kabarnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan menjamin istrinya, Dinan Nurfajrina.

Diketahui Dinan Nurfajrina menyusul Doni Salmanan ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan.

"Sudah diajukan tadi malam (Permohonan penangguhan penahanan). Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh," kata Kuasa Hukum Doni Salaman, Ikbar Firdaus, Rabu (9/3).

Menurut Ikbar Firdaus Selaku kuasa hukum Doni Salmanan, Alasan mendasar sang istri mau menjadi jaminan untuk pengajuan penangguhan penahanan tersebut karena sang suami diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Alasan pokoknya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," tegasnya.

Dinan Fajrina ungkap akan selalu bersama Doni Salmanan meski kini suami ditahan
Dinan Fajrina ungkap akan selalu bersama Doni Salmanan meski kini suami ditahan (instagram/dinanfajrina)

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka penipuan dan TPPU, Doni Salmanan siap bersikap kooperatif selama menerima proses hukum yang menjalani penyelidikan atas perkara tersebut.

"Intinya menerima proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan kooperatif mengikuti persoalan ini, tidak akan menghindar," tegasnya lagi.

Kembali Viral Doni Salmanan Beri Mahar Mewah Pada Dinan, Berlian Frank&Co; 4.666 krat dan 15.000 US

Disinggung sikap Doni Salmanan usai menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, Ikbar mengungkapkan bahwa kliennya itu tegar menerima penetapan tersangka tersebut.

"Pada saat penahanan tadi malam, Doni lebih tegar, dalam arti bahwa dia menghadapi laporan ini dengan gentlemen," kata Ikbar.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat penangguhan permohonan dari pihak Doni Salmanan.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan update terkait pengajuan penangguhan penahanan. Itu juga kami dapatkan dari penyidik. Nanti kalau ada info lagi, akan kami sampaikan lagi. Yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (9/3).

Doni Salmanan dan Indra Kenz kini sama sama ditahan karena penipuan Trading selaku Affiliator
Doni Salmanan dan Indra Kenz kini sama sama ditahan karena penipuan Trading selaku Affiliator (instagram/donisalmanan instagram/indrakenz)

Baca juga: Manajer Ulang Tahun, Fuji Berikan Hadiah Segepok Uang, Disebut Real Rich Aunty, Singgung Mayang?

Penyidik memiliki alasan subjektif atas penahanan itu, yakni mereka khawatir tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

"Dan alasan objektifnya ancaman (hukuman) 20 tahun (penjara)," jelas Ahmad.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved