Berita Selebriti
'Semua Diproses Seadil-adilnya', Pernyataan Doni Salmanan Terkait Kasus Quotex yang Menjeratnya
Pria 23 tahun ini menyatakan siap menjalani segala proses hukum yang berlaku atas laporan terhadap dirinya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Doni Salmanan percayakan proses hukumnya kepada polisi terkait dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.
Hal tersebut disampaikan Crazy Rich Bandung itu sebelum dirinya ditetapkan jadi tersangka.
Saat masih menyandang status saksi, Doni bahkan menyebut sudah diproses seadil-adilnya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/3/2022).
Usai jadi tersangka, kini Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareskrim, Jakarta Selatan.
"Untuk saat ini proses saya sudah diproses pihak kepolisian," terang Doni Salmanan.
Pria 23 tahun ini menyatakan siap menjalani segala proses hukum yang berlaku atas laporan terhadap dirinya.
Ia juga mengaku mempercayai kasusnya akan ditindak seadil-adilnya oleh pihak polisi.
"Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses seadil-adilnya," jelasnya.
Baca juga: NASIB Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara, Akun YouTube Disita
Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
"Barang bukti yang disita, pertama handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan," terang Ramadhan.
Selain itu, polisi juga menyita email yang terhubung dengan YouTube dan akun Quotex milik Doni Salmanan.