Berita Kriminal

Postingan Gigi Ruwanita eks Istri Doni Salmanan Pasca Doni Jadi Tersangka & Baru Kawin Lagi 3 bulan

Setelah Doni Salmanan ditahan, mantan istri langsung bereaksi. Hari-hari Dinan Nurfajrina Salmanan atau yang karib disapa Dinan Fajrina

ist
Gigi Ruwanita eks Istri Doni Salmanan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Doni Salmanan melakukan tindak pidana pencucian uang hingga ditetapkan menjadi tersangka.

Pria lulusan SD baru berusia 23 tahun itu mendapatkan uang haram dari menipu dan judi serta diduga money laundring.

Setelah Doni Salmanan ditahan, mantan istri langsung bereaksi.

Hari-hari Dinan Nurfajrina Salmanan atau yang karib disapa Dinan Fajrina tampaknya akan lain selama beberapa waktu ke depan.

Sebab sang suami, Doni Salmanan harus mendekam di penjara akibat perbuatannya sendiri.

Melalui laman media sosialnya, Dinan Fajrina pun mengurai curhatan sedih tatkala ditinggal Doni Salmanan dibui.

Padahal Dinan dan Doni Salmanan baru tiga bulan mengecap manisnya rumah tangga.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Penetapan tersangka Crazy Rich Bandung itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.

Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.

Seusai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Doni Salmanan pun langsung ditahan di Bareskrim Polri usai jadi tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved