Berita Palembang
Plh Bupati OKU Pengganti Edward Candra Diumumkan Malam Ini
Diagendakan pukul 19.30 WIB bertempat di Griya Agung Palembang akan dilakukan penyerahan SK Plh Bupati OKU oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masa jabatan Edward Candra sebagai Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) sudah habis pada, Selasa (8/3/2022). Lalu sapa yang bakal memimpin OKU?
"Malam ini akan ditunjuk penjabat barunya, untuk OKU," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (9/3/2022).
Dapat diinformasikan bahwa malam ini diagendakan pukul 19.30 WIB bertempat di Griya Agung Palembang akan dilakukan penyerahan SK Plh Bupati OKU oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Edward Candra menjabat Plh Bupati OKU selama satu tahun. Edward Candra ditunjuk Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Plh Bupati OKU pada 8 Maret 2021.
Dengan berakhirnya masa jabatan Edward Candra sebagai Plh Bupati OKU maka ia akan kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Dianugerahi Gelar Pangeran Ulu Bela Penjege Negeri, Ini Artinya
Sudah satu tahun Edward Candra menjabat sebagai Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU). Edward Candra ditunjuk Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Plh Bupati OKU pada 8 Maret 2021.
Lalu siapa pengantinya? Menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, tunggu saja hari ini akan diserahkan mandatnya.
"Tunggu saja hari inilah akan ditunjuk penjabat barunya. Bocornya yang pasti dia laki-laki," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, masa jabatan yang diberikan pada Edward Chandra sejak semalam pukul 00.00 WIB resmi berakhir.
"Maka kita akan mengangkat pejabat baru. Tapi masih saya teropong dulu dan tidak boleh lewat hari ini. Jadi hari ini akan diserahkan mandatnya," katanya.
Sebab menurutnya, dalam pemerintahan tidak boleh ada ke kosong jabatan. Jadi segera hari ini lah akan ditunjuk yang baru.
"Gubernur sebagai perpanjangan dimana jika di daerah tersebut terjadi kekosongan kepemimpinan, maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepala daerah, koordinator kabupaten/kota menujuk yang pantas," cetusnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.