Berita Prabumulih
Lurah Patih Galung Diduga Copot Ketua RT/RW Semaunya, Puluhan Warga Gelar Aksi Damai ke DPRD
Diduga lurah main copot ketua RT/RW semaunya puluhan warga RW 03 Kepodang Indah Kelurahan Patih Galung Prabumulih Barat demo ke DPRD.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Diduga lurah main copot ketua RT/RW semaunya, puluhan warga RW 03 Kepodang Indah Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, menggelar aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, pada Rabu (8/3/2022).
Warga yang sebagian besar adalah ibu-ibu itu datang ke gedung dewan dengan menaiki mobil pickup membawa spanduk dan karton bertuliskan aspirasi lalu berorasi di depan gedung wakil rakyat itu.
Para peserta aksi membawa spanduk yang menyuarakan aspirasi mereka. Ada yang membawa spanduk bertuliskan cucuk cabut SK = penyalahgunaan kekuasaan, wakil rakyat mana suaramu, RT-RW dari warga oleh warga untuk warga, Peraturan Mendagri nomor 5 tahun 2007 RT/RW adalah lembaga kemasyarakatan dari warga oleh warga untuk warga dan berbagai spanduk lain.
Dalam orasinya, Balqis yang merupakan salah satu RW mengatakan, pihak merasa dizolimi karena Surat Keputusan (SK) sebagai ketua RT dan RW diterbitkan lalu dicabut dan diterbitkan lagi alias 'cucuk cabut'.
"Kami merasa terzolimi dan akibat permasalahan ini di warga terjadi kelompok atau kubu-kubu berbeda serta adanya jarak antar sesama warga dan membuat warga tercerai berai," tuturnya dengan nada parau dihadapan para anggota unjuk rasa lainnya.
Balqis menegaskan, tidak tentramnya warga dan terjadi perpecahan itu disebabkan ulah mantan Lurah Patih Galung dijabat Sofyan Hadi yang kini telah lengser dan kena mutasi.
"Ini semua disebabkan Sofyan. Kamu juga meminta supaya Perwako tahun 2020 diubah kembali ke Perwako tahun 2019 dimana RT RW tidak ditentukan lurah namun hasil musyawarah mufakat warga," tegasnya.
Tidak hanya itu, Balqis juga mengatakan akan dirinya dicopot menjadi ketua RW lantaran alasan sang mantan lurah jika dirinya adalah perempuan sehingga diterbitkan peraturan lurah. "Ada peraturan lurah itu jika perempuan tidak boleh menjadi ketua RT dan RW sehingga saya dicopot dan tidak diperkenankan," bebernya.
Hal yang sama disampaikan Bambang yang merupakan Koordinasi Aksi damai itu. Bambang mengaku, pihaknya sengaja datang ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi karena permasalahan tersebut sudah tidak terselesaikan lagi ditingkat lurah maupun kecamatan.
"Kami telah dilecehkan bahkan kami dianggap telah melecehkan undang-undang, warga menjadi tidak nyaman akibat ketua RT dan RW seenaknya diangkat dan diberhentikan Lurah Sofyan (mantan lurah-red)," katanya.
Baca juga: Beredar Video Asusila di Muratara Diduga Oknum Anggota DPRD, Ketua Dewan: Saya Baru Tahu
Terpisah, Ketua DPRD Prabumulih, H Sutarno yang menanggapi aksi damai itu mengatakan, pimpinan DPRD bersama anggota yang lain sudah mendengar aspirasi warga RW 03.
"Ada bebebrapa aspirasi disampaikan salah satunya terkait penunjukan RT dan RW, dimana RW lama dibatalkan lalu dikeluarkan lagi SK baru untuk RW baru," katanya.
Politis Partai Golkar itu mengatakan, dari pertemuan dilakukan tersebut disepakati jika kedua Surat Keputusan (SK) RT dan RW baik lama maupun baru sama-sama akan dibekukan sementara.
"Mengenai kedepan nantinya diserahkan ke Camat untuk melakukan musyawarah mufakat ketua RT dan RW untuk mencari solusi terbaik dan lurah serta camat menyepakati itu," tegasnya seraya mengatakan diberi deadline 2 minggu untuk menuntaskan.
Sementara Camat Prabumulih Barat, Edi Suanto mengatakan mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Walikota Prabumulih terkait permasalahan pengangkatan RT dan RW di Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat itu.
"Kami tetap berdasarkan peraturan dan Perwako karena jelas disana. Tentu hasil rapat ini akan kami sampaikan dahulu kepada pimpinan kami dalam hal ini Bapak Walikota," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.