Berita Nasional
Kementerian Kesehatan Sebut Dua Syarat Jika Indonesia Ingin Masuk ke Situasi Endemi Covid-19
Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada dua fase yang harus dilakukan sebelum menuju situasi endemi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan hal ini.
Sudah berlangsung selama dua tahun, kini pembahasan tentang menuju situasi endemi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada dua fase yang harus dilakukan sebelum menuju situasi endemi.
Pertama, fase pengendalian pandemi.
Artinya, laju penularan atau reproduction number harus di bawah 1.
Kondisi laju penularan sangat rendah pernah dirasakan Indonesia dalam kurun waktu September hingga Desember 2021.
Kedua, fase pra endemi.
"Kita sedang menyusun roadmap menuju situasi endemi."
"Tentunya sebelum endemi tercapai, yang harus kita lakukan dua fase sebelumnya," kata Nadia dalam keterangan virtual yang dikutip pada Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Update Covid-19 9 Maret 2022 : Tambah 26.336 Kasus Baru, Dampak Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR
Baca juga: PTM 50 Persen di Lubuklinggau Kembali Digelar Pekan Depan, Sesuaikan Zona Covid-19
Ia menjelaskan, untuk menuju endemi, ada indikator yang harus ditetapkan bersama para ahli kesehatan.
"Beberapa hal misalnya yang sudah menjadi pertimbangan, termasuk transmisi komunitas yang sudah ada pada level 1, kemudian cakupan vaksinasi minimal 70 persen," jelas Nadia.
Selain itu, indikator seperti testing serta tracing, yang harus sesuai standar.
"Yang pasti adalah laju penularan atau yang kita ukur dengan reproduction rate itu kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu."
"Jadi ini adalah beberapa hal, yang menjadi indikator kita dan dalam rangka menuju situasi endemi," terangnya. (Rina Ayu)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Syarat Menuju Endemi, Salah Satunya Angka Penularan Covid-19 di Bawah Satu.