Berita Internasional
Melawan Usai Diberi Sanksi, Rusia Rilis Negara-negara yang Dianggap Tidak Bersahabat, Ini Daftarnya
Daftar tersebut dirilis Rusia sebagai bentuk tanggapan terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Situasi panas tengah terjadi di Ukraina.
Hal tersebut tak lepas karena serangan Rusia ke Ukraina.
Kini, sejumlah pro dan kontrapun muncul.
Rusia merilis daftar negara-negara yang dianggap tidak bersahabat.
Daftar tersebut dirilis Rusia sebagai bentuk tanggapan terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat.
Seperti diketahui, Rusia mendapat kecaman dan sejumlah sanksi oleh negara-negara lain atas invasi yang dilakukan di Ukraina.
Rusia pun menganggap negara-negara yang menjatuhkan sanksi tersebut bukanlah bagian dari negara sahabat.
Dilansir laman Kantor berita Rusia, TASS News Agency, Negara Amerika, Inggis, Singapura, Jepang dan Korea Selatan masuk dalam daftar tersebut.
Sedangkan Indonesia, tidak masuk dalam daftar itu.
Berikut negara yang dianggap tidak bersahabat oleh Rusia:
Amerika Serikat
Kanada,
Negara bagian Uni Eropa,
Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar),
Ukraina,
Montenegro,
Swiss,
Albania,
Andorra,
Islandia,
Liechtenstein,
Monako,
Norwegia,
San Marino,
Makedonia Utara,
Jepang,
Korea Selatan,
Australia,
Mikronesia,
Selandia Baru,
Singapura,
Taiwan (dianggap sebagai wilayah Cina, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949).
Baca juga: Tewas Ditembak Tentara Rusia, Inilah Sosok Pasha Lee Aktor Ukraina yang Tewas : Kita Tersenyum
Baca juga: DAFTAR 22 Negara yang Dianggap Rusia Tak Bersahabat, Buntut Invasi Ukraina
Dilansir Al Jazeera, daftar tersebut dibuat sebagai bagian dari keputusan yang dikeluarkan Presiden Putin pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Ini juga dimaksukdkan untuk memastikan stabilitas keuangan Federasi Rusia selama masa invasi.
Atas hal itu, semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari "negara yang tidak bersahabat" sekarang harus disetujui oleh komisi pemerintah, dalam hal ini Komisi Pengendalian Investasi Asing.
Dekrit tersebut menyatakan bahwa warga negara dan perusahaan Rusia, negara bagian itu sendiri, wilayah dan kotamadyanya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari mereka yang ada dalam daftar akan dapat membayarnya dalam rubel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/vladimir-putin-presiden-rusia-vladimir-putin.jpg)