Berita Selebriti

Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Kasus Platform Binary Option Quotex

Ditpidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atas terlapor Doni Salmanan

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Doni Salmanan
Doni Salmanan yang hari ini akan diperiksa polisi terkait dugaan penipuan 

Berikutnya, pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-pasal yang dituduhkan pelapor kepada Doni Salmanan mirip dengan kasus yang menjerat affiliator binary option Binomo, Indra Kenz.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dan menahan Indra Kenz.

Bahkan, penyidik telah memulai menelusuri satu per satu aset milik Indra Kenz yang diduga terkati dengan tindak pidana penipuan Binomo.

Jika ditemukan alat bukti yang cukup mengarah ke Doni Salmanan selaku terlapor, maka penyidik tinggal menetapkannya sebagai tersangka.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online Trading Quotex,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved