Berita Ogan Ilir
Sumpah Tidak Mau Lagi Nodong, Penyesalan Begal di Indralaya OI Usai Kaki Ditembak
Sempat buron satu tahu, Baser tersangka begal mengaku kapok dan tidak ingin mengulagi perbuatannya lagi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA- Baser hanya tertunduk saat diinterogasi oleh petugas kepolisian.
Pria 41 tahun ini merupakan tersangka begal di wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir, yang sempat buron selama setahun.
Kini setelah diamankan polisi, Baser mengaku kapok dan tak ingin lagi mencuri apalagi sampai melukai orang lain.
"Kapok saya. Sumpah tidak mau lagi nodong," kata tersangka saat diamankan di Mapolsek Indralaya, Senin (7/3/2022).
Saat membegal seorang pengendara wanita tepat setahun lalu, tersangka beraksi bersama seorang rekannya yang masih buron.
Oleh tersangka dan rekannya, uang hasil membegal digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"(Hasil membegal) untuk belanja kebutuhan saja. Saya tidak punya pekerjaan waktu itu," ujarnya.
Selain mengungkapkan penyesalan, tersangka juga meminta maaf kepada korban pembegalan.
"Saya mohon maaf kepada ibu itu. Saya tidak mau lagi berbuat jahat karena sebelumnya juga pernah dipenjara," ucap tersangka.
Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, tersangka Baser dilaporkan membegal seorang wanita pengendara sepeda motor pada Maret tahun lalu.
Peristiwa pembegalan itu terjadi saat korban berkendara di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.
"Saat beraksi, tersangka bersama seorang rekannya. Dia memepet kendaraan korban dan menodongkan senjata api," terang Herman.
Dilanjutkannya, korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu sempat berusaha menabrakkan kendaraannya ke arah tersangka.
Namun justru korban yang terjatuh dari kendaraan dan kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk mengambil sepeda motor matic milik korban.
"Menurut penuturan korban, bahunya sempat ditendang tersangka sebelum sepeda motornya diambil," ungkap Herman.
Selain sepeda motor, handphone dan dompet milik korban berisi uang Rp 1,5 juta juga dirampas tersangka.
Sementara korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kerap berpindah-pindah tempat.
Hingga akhirnya polisi mendapat informasi tersangka sedang berada di sebuah desa di Pemulutan Barat.
"Dalam proses ungkap kasus ini, Polsek Indralaya bekerjasama dengan Polsek Pemulutan. Tersangka juga diketahui residivis kasus kejahatan serupa dan pernah diproses hukum," terang Herman.
Baca juga: Bertekad Lahirkan Pemain Timnas, Perbasi OI Gelar Penataran dan Penyegaran Pelatih Bola Basket
Saat akan diamankan, tersangka berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Tersangka beserta barang bukti curian yang masih tersisa yakni handphone, diamankan ke Mapolsek Indralaya.
"Tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku begal lainnya yang masih buron," jelas Herman.