Putri Mantan Pejabat OI Korban Asusila
Selain Anak Mantan Pejabat di OI, Polisi Terima Laporan Asusila dengan Pelaku yang Sama
Polres Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerima laporan tindakan asusila terhadap anak mantan pejabat Kepala BPBD Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerima laporan tindakan asusila terhadap anak mantan pejabat Kepala BPBD Ogan Ilir.
"Laporannya baru kami terima. Saya terima suratnya tadi," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina, Senin (7/3/2022).
Shisca mengungkapkan, korban pencabulan melaporkan seorang remaja berinisial BY sebagai terduga pelaku.
Selain oleh anak mantan pejabat, BY juga dilaporkan mencabuli seorang perempuan di bawah umur lainnya.
"(Laporan) kasus cabul ada dua, terlapor sama, pelapor beda. Terlapornya (BY) masih anak di bawah umur," ungkap Shisca.
Wanita berkacamata ini telah memerintahkan anak buahnya untuk memproses dua laporan pencabulan tersebut.
"Sudah didisposisi," singkatnya.
Sebelum laporan kedua diterima Polres Ogan Ilir, seorang remaja putri di Indralaya menjadi korban pencabulan di dalam sebuah kendaraan mobil.
Korban pencabulan berinisial RS (16 tahun) yang merupakan putri dari mantan Kalaksa BPBD Organ Ilir, AM.
Menurut AM, perbuatan asusila yang dialami putrinya terjadi pada Senin (28/2/2022) lalu sekira pukul 22.00.
"Waktu itu, anak saya pamit mau mengerjakan tugas di rumah teman. Dia (RS) dijemput temannya sesama perempuan naik sepeda motor," kata AM kepada wartawan di Indralaya.
Berdasarkan penuturan RS, lanjut AM, putrinya itu diturunkan di SPBU di daerah Timbangan, Indralaya Utara.
Di sana, rekan RS malah meninggalkannya dan meminta bantuan seorang teman laki-laki berinisial BY untuk mengantar putri bungsu AM tersebut.
"Anak saya heran kok malah ditinggal di SPBU. Tapi temannya perempuan ini menitipkan anak saya ke teman laki-laki yang bawa kendaraan mobil," terang AM.
Dilanjutkannya, RS yang tak curiga lalu masuk ke dalam mobil dan BY disebut AM telah mencabuli putrinya. Saat itu RS diminta melucuti seluruh busananya hingga nyaris tampil polos.
"Di dalam mobil itu, terjadilah perbuatan asusila tersebut. Anak saya trauma sampai hari ini," ungkap AM.
Keluarga RS lalu melaporkan BY ke Polres Ogan Ilir dan juga akan mengadukan perkara ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut AM, BY yang disebut mencabuli putrinya itu merupakan siswa SMAN 1 Indralaya.
AM pun telah mendatangi SMAN 1 Indralaya untuk menemui kepala sekolah di sana.
"Saya sudah menemui Kepala SMAN 1 Indralaya dan memang benar BY sekolah di sini," ujarnya.
AM berharap aparat penegak hukum dapat memproses seadil-adilnya pelaku pencabulan terhadap putrinya.
"Kami berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Anak saya trauma berat dan kalau ditanya langsung meledak tangisannya," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Jalan Tepi Sungai Kedukan 3/4 Ulu SU I, Bayi 10 Hari Tewas
Sementara Kepala SMAN 1 Indralaya, Pudyo Laksono membenarkan bahwa BY merupakan siswa di sekolah tersebut.
"Benar, ananda BY SMAN 1 Indralaya. Tapi kita harus dengar dulu dari yang bersangkutan mengenai apa yang terjadi, kami belum bisa mengambil tindakan apa-apa terkait hal ini," terang Pudyo.
Baca berita lainnya langsung dari google news.