Berita Lahat
Diduga Cemburu Istri Masih Sering Telepon Mantan, Saiful Tusuk Korbannya Saat Nonton Orgen Tunggal
Diduga cemburu karena istrinya masih sering menelepon mantan, Saiful Efendi tusuk Dedi Mulyadi saat menonton orgen tunggal.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Diduga cemburu karena istrinya masih sering menelepon mantan, Saiful Efendi (42) warga Desa Jaga Bata Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat membunuh Dedi Mulyadi (41) warga Desa Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Kejadian yang sempat membuat warga geger ini terjadi Minggu (6/3/2022) sekira pukul 01.00 WIB di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Informasi dihimpun, saat itu korban Dedi sedang menonton orgen tunggal di lokasi hajatan salah seorang warga. Ketika itu tanpa disadari datang seseorang yang belakangan diketahui pelaku Saiful membawa sebilah senjata tajam jenis pisau.
Pelaku pun menghujamkan sajam tersebut kearah korban dan mengenai bagian dada depan sebanyak 1 kali. Korban pun langsung tersungkur di lokasi kejadian dan tewas.
"Sejauh ini tersangka mengaku cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui handpone. Sehingga pelaku nekat menusuk korban. Namun kita masih terus mendalaminya, "terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Senin (7/3/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Mantan Pejabat di OI Korban Asusila di Dalam Mobil, Pelaku Pelajar SMA
Pasca kejadian, pelaku berusaha kabur. Namun, atas laporan warga Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Senin (8/3/2022) sekira pukul 03.00 Wib bertempat di Rumah Makan Pagi Sore Indralaya Jalan Lintas Sumatra Kabupaten Ogan ilir pelaku berhasil dibekuk.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka, setelah berhasil dilakukan penangkapan tersangka menerangkan alat yang digunakan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar 10 Cm dibuang oleh tersangka dilokasi kejadian,"ujarnya, seraya mengatakan selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti satu helai celana Levis panjang warna biru dibawa ke Polres Lahat guna proses sesuai hukum yang berlaku.
Baca berita lainnya langsung dari google news.