Berita Nasional

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM, Karena Melambungnya Harga Minyak Mentah Dunia, Berikut Daftarnya

Imbas melambungnya harga minyak mentah dunia, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) per 3 Maret 2022.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM, Karena Melambungnya Harga Minyak Mentah Dunia, Berikut Daftarnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - BBM merupakan salah satu kebutuhan bagi masyarakat.

Namun kini, BBM di Indonesia mengalami kenaikan.

Diketahui, imbas melambungnya harga minyak mentah dunia, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) per 3 Maret 2022.

BBM yang mengalami kenaikan adalah jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sementara itu, untuk jenis Pertamax dan Pertalite tidak mengalami kenaikan harga.

"Untuk harga BBM Pertamax dan Pertalite tidak ada perubahan," ujar Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (5/3/2022).

Pertamina mengungkapkan bahwa Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex merupakan BBM untuk golongan masyarakat mampu yang porsinya hanya 3 persen dari total konsumsi BBM nasional.

Adapun kenaikan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex beragam di setiap provinisi yakni berkisar Rp 500-Rp 1.100 per liter.

Sebelumnya, Pertamina juga pernah menaikkan harga BBM pada 12 Februari 2022 lalu, namun yang naik hanya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara Pertamax dan Pertalite tak ada kenaikan.

Baca juga: Adu Irit Konsumsi BBM Mobil All New BR-V, Veloz dan Xpander, Ini yang Paling Irit dan Tangguh

Baca juga: Cerita Penjual Gorengan di Banyuasin, BBM Habis 2 Liter Demi Minyak Goreng 1 Liter

Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:

- Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter

Berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

- Pertamax Turbo Rp 14.800 per liter

Berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

- Pertamax Turbo Rp 15.100 per liter

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved