SPAN-PTKIN 2022: Link, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022

SPAN-PTKIN 2022: Link, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022, Lengjap jadwal seleksi

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
SPAN-PTKIN 2022: Link, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini penjelasan SPAN-PTKIN 2022 dan Tata cara pendaftaran Sekolah dan siswa Perguruan Tingggi Jalur SPAN-PTKIN 2022.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Baca juga: Update Puting Beliung Musi Rawas, Polisi Serahkan Bantuan 100 sak Semen Hingga Beras

1. Ketentuan Umum

a. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.

b. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.

c. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing - masing.

2. Persyaratan Siswa Pelamar

a. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.

b. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.

c. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

d. Memiliki nilai rapor Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.

Baca juga: Warga Klaim Sepihak Pemilik Tanah dan Bangunan SMK Negeri 3 Kayuagung, Pasang Plang Larangan Masuk

3. Cara daftar untuk sekolah

- Jika kamu belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), maka kamu perlu mengirim Surat Permohonan dan SK Kepsek ke alamat email info@span.ptkin.ac.id

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved