Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Aturan Lama, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
BPJS
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Aturan Lama, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan 

1. Melakukan registrasi melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

2. Isi data pada halaman web yang tersedia

3. Upload semua persyaratan dokumen dan foto diri terbaru tampak depan (JPG, JPEG, PNG, PDF, maks. 6mb)

4. Mendapatkan konfirmasi data pengajuan dan klik simpan

5. Mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email

6. Petugas akan menghubungi dan melakukan verifikasi / wawancara melalui video call

7. Peserta menerima saldo JHT di rekening peserta

Baca juga: RUSIA Siagakan Nuklir, Ancaman Putin Bukan Omongan Belaka, Amerika Serikat Anggap Remeh

Dokumen Klaim yang Harus Dipersiapkan

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK

- E-KTP

- Kartu keluarga

- Buku Tabungan

- NPWP (Jika Punya)

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lantas - Juicy Luicy, Populer Dianggap Lagu Pelakor atau Selingkuhan

Dokumen Tambahan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved