Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Aturan Lama, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
1. Melakukan registrasi melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
2. Isi data pada halaman web yang tersedia
3. Upload semua persyaratan dokumen dan foto diri terbaru tampak depan (JPG, JPEG, PNG, PDF, maks. 6mb)
4. Mendapatkan konfirmasi data pengajuan dan klik simpan
5. Mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email
6. Petugas akan menghubungi dan melakukan verifikasi / wawancara melalui video call
7. Peserta menerima saldo JHT di rekening peserta
Baca juga: RUSIA Siagakan Nuklir, Ancaman Putin Bukan Omongan Belaka, Amerika Serikat Anggap Remeh
Dokumen Klaim yang Harus Dipersiapkan
Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Buku Tabungan
- NPWP (Jika Punya)
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lantas - Juicy Luicy, Populer Dianggap Lagu Pelakor atau Selingkuhan
Dokumen Tambahan