Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Aturan Lama, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
BPJS
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Aturan Lama, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Klaim JHT online 2022 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Peserta program JHT dapat memanfaatkan layanan secara online yang bisa diakses lewat handphone (HP) untuk bisa klaim JHT.

Dengan layanan online aplikasi BPJSTKU nantinya para peserta bisa mendapatkan informasi terkait saldo dan rincian JHT tahunan.

Berikut tutorial lengkap syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Kriteria Pengajuan Klaim

1. Mencapai Usia 56 Tahun

2. Mengalami Cacat Total Tetap

3. Berhenti Bekerja (Mengundurkan Diri atau PHK)

Dalam hal Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), didefinisikan sebagai berikut:

- Berhenti bekerja Melalui Penetapan Pengaduan Hubungan Industri

- Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja

- Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

4. Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)

5. Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)

Cara Klaim Online

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved