Berita Nasional

Praktisi Hukum Ungkap Masalah Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta yang Kini Tengah Diselidiki KPK

Praktisi hukum yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus angkat bicara.

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Praktisi Hukum Ungkap Masalah Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta yang Kini Tengah Diselidiki KPK 

"Maka jika saja KPK sudah menemukan siapa-siapa saja pelakunya, maka Anies Baswedan tetap harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana,"

"karena kebijakan Formula E ditentukan atau diputuskan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI dan Pengelola Keuangan Daerah," paparnya.

Maka itu, kata Petrus, untuk memastikan apakah Anies Baswedan terlibat atau tidak dalam kasus dugaan korupsi Formula E, semuanya tergantung kepada hasil penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Tidak sulit memastikan apakah Anies Baswedan terlibat korupsi atau tidak, karena tergantung kepada apakah sudah ditemukan peristiwa pidana korupsinya dalam penyelidikan oleh KPK,"

"dan selanjutnya menentukan siapa siapa saja pelakunya, baik dari internal Pemda DKI maupun pihak luar Pemda," pungkas Petrus.

(Wartakotalive.com/CC)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta, Siapa Pelakunya? Ini Kata Praktisi Hukum.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved