Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23, Kamu Belum Lolos Tapi Riwayat Gelombang Berhasil
Bantuan itu dibagi untuk keperluan biaya pelatihan sebesar Rp1 Juta, insentif pascapelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu dikali empat), ditambah insentif
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: M. Syah Beni
Jika peserta mengalami kendala saat menonton video, maka dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan.
Jika tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 masih bisa mendaftar untuk gelombang berikutnya.
Peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Mereka hanya perlu klik "Gabung" pada pembukaan gelombang berikutnya, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 24.
Kriteria pendaftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil
- Penyandang disabilitas.
Syarat Pendaftar Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi;
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.
Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.