Berita OKI
Pemkab OKI Selesai Sertifikasi 125 Tanah dan Bangunan
Pemkab OKI telah selesai mensertifikasi sebanyak 125 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah daerah.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir telah selesai mensertifikasi sebanyak 125 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah daerah.
Sertifikat tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Mohammad Zamili di Kantor Bupati OKI pada Sabtu (26/2/2022) pagi.
"Kita patut apresiasi karena ratusan sertifikat itu berhasil diselesaikan," kata Husin.
Sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu tema MCP KPK yaitu meminta pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Salah satunya, menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.
"Sertifikasi ini bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semoga kedepannya seluruh aset milik Pemkab bisa bersertifikat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPN OKI, Mohammad Zamili mengatakan 125 sertifikat secara resmi telah diserahkan dan masih banyak aset dalam proses yang akan diselesaikan tahun ini.
"Kabupaten Ogan Komering Ilir tergolong tinggi terkait realisasi kegiatan sertifikat hak milik di Provinsi Sumatera Selatan," tutur Zamili.
Selain itu, disampaikan ada beberapa kendala seperti lahan hutan dan puluhan bidang yang overlap dengan lahan gambut sehingga tidak dapat dilanjutkan.
Baca juga: Terrano Club Indonesia (TCI) Bikin Chapter Baru, 16 Orang Pengurus Chapter Wong Kito Dikukuhkan
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan bahwa penyerahan sertifikat hal ini merupakan hal bersejarah di OKI.
"Masih banyak aset yang akan kita kebut sertifikasinya yaitu 125 sertifikat telah diselesaikan tahun 2021. Ini akan terus berlanjut di tahun 2022," ungkap Dedy.
Menurutnya total telah melaksanakan proses sertifikasi aset milik pemda sejumlah 325 persil. Aset yang telah diukur bersama BPN OKI itu berupa 233 bangunan sekolah, 76 bangunan puskesmas, dan 16 kantor pemerintahan yang tersebar di 13 Kecamatan.
"Sudah ada 325 persil yang bayarkan PNBP nya dan 125 sudah selesai, sisanya 200 persil proses sertifikasi," tukas Dedi.
Baca berita lainnya langsung dari google news.