Berita Nasional
Nasib 148 WNI di Ukraina Usai Putin Umumkan Operasi Militer, Ini Kata Komisi DPR RI
Dikatakan Christina, Komisi I DPR terus memonitor perkembangan invasi Rusia ke Ukraina.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nasib Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina usai Presiden Rusia Vladimir Putin umumkan operasi militer, Kamis (24/2/2022) waktu setempat.
Ada 148 WNI yang kini berada di Ukraina.
Terkait itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menunggu kabar.
Komisi I DPR kini sedang menanti, apakah pihak KBRI di Kyiv perlu segera mengevakuasi 148 WNI dari Ukraina.
"Dengan dimulainya invasi, kami tengah menunggu kabar dari perwakilan apakah telah tiba waktunya untuk melakukan evakuasi," kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, saat dihubungi Tribun, Kamis (24/2/2022).
Dikatakan Christina, Komisi I DPR terus memonitor perkembangan invasi Rusia ke Ukraina.
Baca juga: Inilah 5 Fakta Terkait Serangan Rusia, Putin Resmi Umumkan Operasi Militer di Ukraina
Selain itu, perwakilan yang ada di Kyiv sedang memonitor dampak ledakan yang terjadi di Ukraina.
Menurut Christina, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Kyiv telah menyiapkan seluruh rencana kontinjensi.
"Perlindungan WNI menjadi concern utama kami, dan KBRI bersama Kemenlu serta pihak terkait lainnya telah menyiapkan rencana kontijensi dikaitkan dengan eskalasi," ucap legislator Partai Golkar itu.
Baca berita lainnya di Google News