Polisi di Muratara Dipecat
Inilah Identitas 3 Polisi di Muratara yang Dipecat karena Narkoba, Ternyata Tak hanya Pemakai
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mereka dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra,
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Inilah identias tiga polisi di Muratara, Sumatera Selatan yang dipecat secara tidak hormat, Kamis (24/2/2022).
Tiga personel yang resmi menanggalkan seragam Polri itu adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripda Hendra Irawan.
Ketiganya merupakan personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dengan rincian satu personel BA Polsek Rupit dan dua anggota BA Sat Samapta.
Tiga anggota polisi itu dipecat karena terkait narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mereka dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra,
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan tiga personel yang dipecat itu kerena narkotika.
"Narkotika, mangkir tugas. Ada pengedar ada pemakai, sebenarnya tiga-tiganya pengedar," kata Ferly.
Ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"(Proses hukum mereka) masih berjalan dan saat ini yang bersangkutan sedang ada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)," ujar Ferly.
Ia menegaskan tidak akan tebang pilih terhadap anak buahnya yang bermasalah, terutama soal narkoba.
Ia berkomitmen dimana pun bertugas untuk terus mengharumkan nama baik Polri di mata masyarakat.
"Sesuai komitmen saya, tidak tebang pilih, kalau ada yang coba-coba ya dengan sangat terpaksa, kita harus amputasi, sikat, kasian yang sudah baik-baik," kata Ferly.
Baca juga: BREAKING NEWS : 3 Polisi di Muratara Dipecat karena Narkoba, Kapolres: Ada yang Coba-coba, Sikat!
Ia menegaskan pemecatan ini dalam rangka menegakkan dan mewujudkan kedisiplinan anggota Polri.
Ferly berpesan kepada personel yang dipecat agar dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Pemecatan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah.
"Ini ironis sekali, ada banyak orang ingin jadi polisi tapi mereka sia-siakan. Semoga kedepannya tidak ada lagi upacara PTDH khususnya di Polres Muratara," harapnya.
Sebelumnya dua bulan yang lalu persisnya pada 6 Desember 2021, ada empat polisi Muratara yang telah dipecat dengan tidak hormat.
Empat personel tersebut adalah Brigpol BCD, Briptu YP, Bripda MT, dan Bripda AB.
Mereka seorang anggota BA Polsek Rawas Ulu dan tiga anggota BA Sat Samapta.
Dari 4 personel itu, tiga diantaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.
"Tiga anggota pelanggaran narkoba dan satunya desersi. Yang terlibat narkoba itu pemakai semua bukan pengedar," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto saat itu.