Berita Selebriti

Aurel Dilarang Melahirkan Secara Caesar oleh Mertua Viral, Ini Tanggapan Tenaga Medis

Dosen Kebidanan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rizka Adela Fatsena berpandangan, kalimat yang dilontarkan oleh ayah Atta perlu ditilik kem

Editor: Weni Wahyuny
IG Insta Julid
Akhirnya orang tua Atta Halilintar memberikan dukungan dan selamat kepada Aurel Hermansyah, Rabu(23/2/2022). Aurel sempat dilarang oleh mertuanya untuk lahiran caesar. Ini kata tenaga medis 

Terdapat 4 faktor yang menentukan metode persalinan.

"Kondisi yang menentukan proses persalinan secara normal ataukah harus caesar dapat dilihat dari faktor 4P," ungkap dia.

Adapun faktor 4P yang dimaksud Rizka, yakni:

1. Power. Artinya kekuatan ibu mengejan dan kontraksi rahim. Baca juga: 8 Jurusan Langka S1 di Indonesia yang Prospek Kerjanya Tinggi

2. Passage (dari ibu). Artinya kondisi jalan lahir ibu, ukuran panggul ibu, jalan lahir/mulut rahim.

3. Passanger (dari bayi). Artinya kondisi bayi, ukuran bayi, plasenta.

4. Psikologi. Artinya kecemasan dan kesiapan menghadapi persalinan. Lanjut dia mengatakan, metode persalinan secara caesar bisa terjadi ketika anak pertama lahir lewat dari hari perkiraan lahir (HPL) yang telah ditentukan, ketuban pecah dini atau janin dalam posisi sungsang.

"Yang mana ketika hamil anak kedua semua kasus tersebut tidak dialami kembali dan ibu minimal memenuhi faktor 4P tersebut serta tidak ada faktor penyulit yang lain, maka kemungkinan besar si ibu dapat melahirkan anak kedua secara normal begitu juga seterusnya," terang Rizka.

Namun, dia menyampaikan, apabila sang ibu tidak bisa memenuhi salah satu faktor dari 4P, maka kemungkinan dokter atau bidan akan tetap menyarankan untuk melakukan persalinan secara caesar.

"Karena yang terpenting si ibu bisa melahirkan dengan selamat dan bayinya terlahir dalam keadaan sehat," tukas dia.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Mertua Larang Aurel Lahiran Caesar, Ini Tanggapan Dosen UNS"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved