Berita Prabumulih

Sidak, DPRD Prabumulih Temukan Satu Ton Minyak Goreng Diduga Ditimbun Agen

Sidak DPRD Prabumulih ke distributor dan agen menemukan minyak goreng diduga ditimbun di kota Prabumulih, Rabu (23/2/2022).

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Komisi II DPRD Prabumulih bersama Dinas Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor dan agen minyak goreng di kota Prabumulih, Rabu (23/2/2022). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Komisi II DPRD Prabumulih bersama Dinas Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor dan agen minyak goreng di kota Prabumulih, Rabu (23/2/2022).

Hasilnya, sebanyak satu ton minyak goreng diduga ditimbun salah satu agen minyak goreng di Jalan Loter Kelurahan Karang Raja kota Prabumulih.

Minyal goreng dengan total keseluruhan sekitar 1 ton tersebut tersimpan di dalam 80 kardus dengan kemasan 5 liter dan sebanyak 100 kantong di kemasan 1 liter.

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Prabumulih Apriansyah ST, wakil ketua Feri Alwi dan para anggota yang hadir H Mat Amin, Deliani dan Ade Irama SH. Juga turut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Muchtar Edi.

"Kita komisi 2 bersama Diaprindag dan ketahanan pangan melakukan sidak terkait kelangkaan minyak goreng karena sudah banyak warga mengeluhkan kelangkaan minyak ini," ungkap Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Apriansyah ketika diwawancarai disela sidak.

Apri mengatakan, dari beberapa distributor dan toko dilakukan sidak tidak ditemukan adanya penimbunan maupun harga yang dinaikkan sepihak namun setelah melakukan sidak satu agen pihaknya mendapati stok minyak berlimpah.

"Kami sidak ke Agen sembako CT di Karang Raja, kami menemukan terdapat stok minyak goreng yang sangat banyak. Ada 80 dus minyak ukuran 5 liter dan 100 kantong ukuran 1 liter," jelasnya.

Apri mengaku keterangan agen tersebut, untuk minyak ukuran 5 liter didapat dari distributor di Palembang dan minyak ukuran 1 liter didapat dari distributor kota Prabumulih.

"Minyak ini dijual dengan harga melampaui harga yang ditentukan pemerintah yakni harga Rp 19 ribu per liter hingga Rp 24 ribu per liter. Atas temuan ini kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar memberikan peringatan ke agen agar tak menjual dari ketetapan pemerintah," tegasnya.

Ditanya apakah agen itu masuk kategori penimbunan atau tidak, Apri mengaku agen tersebut telah menimbun terlebih membeli dengan banyak dari beberapa agen lalu dijual dengan harga lebih mahal.

"Jika hal ini tetap diteruskan dan dijual dengan harga lebih mahal dari pemerintah, lalu pembeli tidak dibatasi dengan aturan maka akan kami bawa ke ranah hukum," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Muchtar Edi mengaku kecolongan dengan adanya penemuan diduga penimbunan minyak goreng tersebut.

"Kita kecolongan dengan adanya ini, kita akan mengimbau kepada distributor agar jangan menjual (minyak goreng-red) diatas harga ditetapkan pemerintah. Agen ini menjual mahal karena mereka beli dari distributor sudah mahal," katanya.

Selain membeli mahal, Muchtar Edi mengaku agen juga membeli minyak dalam jumlah banyak justru tidak dibatasi pihak distributor sehingga terjadi penimbunan seperti di toko Agen Sembako CT tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved