Sabu di Pintu Tol Keramasan
Fakta Kurir Sabu 3,5 Kg Tertangkap di Tol Keramasan, Sudah 3 Kali Selundupkan Sabu ke Mesuji
Dua kurir Nurohman dan Muhammad Andi diringkus oleh BNNP Sumsel saat antarkan sabu 3,5 kg, Selasa (22/2/2022). Ternyata mereka sudah 3 kali ke Mesuji.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu diringkus oleh BNNP Sumsel ketika di pintu Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Selasa (22/2/2022).
Nurohman dan Muhammad Andi hendak mengantar sabu seberat 3,5 kilogram dengan mobil Avanza dengan nomor plat BE 2363 T yang diketahui adalah mobil yang disewa tersangka dari Riau.
"Tersangka menyewa mobil yang dipakai itu dari Riau dan ditugaskan seseorang mengantar sabu ke Kabupaten OKI. Masih akan kami kembangkan lagi, tidak hanya putus sampai disini saja, " ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudarno, Rabu (23/2/2022).
Agus Sudarno menyebut kedua tersangka saling mengenal ketika sama-sama bekerja di Riau.
Nurohman dan M Andi bekerja serabutan di Riau dan sudah tiga kali mengedarkan narkoba.
"Tiga-tiganya mereka kirim ke Mesuji OKI juga. Sebelumnya kedua tersangka kirim pil ekstasi, lalu sekitar 10 hari atau seminggu lalu mereka mengirim sabu seberat satu kilogram ke Mesuji, " katanya.
Baca juga: Besok Dinas Perdagangan Palembang Gelar OP Minyak Goreng, Ini 7 Titik Lokasi Penyaluran
Ia menambahkan tersangka dan pemilik barang hanya kenal waktu sama-sama kerja di Pekanbaru, Riau.
"Masih mau kami kembangkan lagi tidak mau pituskan disini aja. Kami masih memetakan peran masing-masing, " tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.