Berita Nasional
Dinonaktifkan dari PA 212, Haikal Hassan Disebut Minta Sendiri : Ada Urusan
Sebelumnya, Informasi penonaktifan pengurus inti DTN terhadap Haikal Hassan itu tersiar melalui selembar surat yang ditandatangani Slamet Maarif sebag
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) Persaudaraan Alumni (PA) 212 resmi menonaktifkan sementara Haikal Hasan dalam jajaran pengurus inti.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum DTN PA 212 Slamet Maarif yang menyatakan, Haikal Hassan telah nonaktif sebagai pengurus sejak Senin (21/2/2022) kemarin lusa.
Sebelumnya, Informasi penonaktifan pengurus inti DTN terhadap Haikal Hassan itu tersiar melalui selembar surat yang ditandatangani Slamet Maarif sebagai Ketua Umum.
Di mana dalam surat tersebut disampaikan bahwa, penonaktifan sementara Haikal Hassan diputuskan setelah adanya arahan dari Majelis Syuro DTN PA 212 yang diketahui Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai pembina.
"Maka terhitung mulai hari Senin 12 Februari 2022 menonaktifkan sementara waktu pengurus inti DTN PA 212 atas nama Ustaz Haikal Hassan Baras dari kepengurusan dan segala kegiatannya," tulis surat keputusan tersebut.
Selanjutnya, surat itu diteruskan kepada Haikal Hasan sebagai informasi penonaktifan, serta diteruskan kepada seluruh jajaran pengurus wilayah PA 212.
"Surat keputusan ini disebarkan ke DTP, DTK, KorCam, KorLur/Des untuk pemberitahuan dan Antisipasi penyalahgunaan wewenang keorganisasian di kemudian hari," tutup surat tersebut.
Permintaan Pribadi
Ketua Umum Pengurus Inti Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif memastikan, keputusan menonaktifkan sementara Haikal Hassan sebagai pengurus berdasarkan permintaan pribadi yang bersangkutan.
Slamet Maarif menyebut, saat ini sedang ada urusan yang harus diselesaikan Haikal Hassan.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci urusan apa yang dimaksud.
"Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan," kata Slamet Maarif saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (23/2/2022).
Atas permintaan itu, lantas kata Slamet Maarif selaku pengurus DTN PA 212 langsung menggelar musyawarah untuk konsultasi dan meminta keputusan dari Majelis Syuro.
Hasilnya, permintaan dari Haikal Hassan itu dipenuhi dan terhitung sejak Senin (21/2/2022) kemarin lusa, pria yang akrab dipanggil Babeh Haikal itu hengkang dari kepengurusan PA 212.