Berita Palembang

Fakta Video Viral Keributan di Palembang Icon Mall, Berujung Pelaporan ke Propam Polda Sumsel

Viral di sosial media Selasa (22/2/2022) aksi beberapa orang menarik pria keluar gedung Palembang Icon Mall. Berujung laporan ke Propam Polda Sumsel.

TRIBUN SUMSEL/TANGKAP LAYAR MEDIA SOSIAL
Tangkap layar rekaman keributan aksi tarik-menarik di Palembang Icon Mall yang viral di sosmed, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jagad sosial media khususnya warga Kota Palembang dihebohkan viralnya aksi beberapa orang yang menarik seorang pria untuk dibawa keluar dari gedung Palembang Icon Mall.

Video ini viral di sosial media sejak Selasa (22/2/2022) siang.

Berdasarkan keterangan salah seorang petugas keamanan Palembang Icon, kejadian itu terjadi pada Senin (21/2/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB yang videonya baru viral sehari kemudian.

Petugas ini menduga, beberapa pria yang terekam video adalah petugas debt collector.

"Kemarin itu ada sekitar orang enam. Kejadiannya terjadi di luar tapi coba di tarik ke dalam mall," ujarnya saat ditemui Selasa (22/2/2022).

Melihat keributan itu, kata dia, petugas keamanan mall langsung bergegas melerai agar keributan tidak terjadi sampai ke dalam gedung.

"Terus langsung kami larang minta agar ini diselesaikan secara baik-baik. Setelah itu, mereka semua bubar," ucapnya.

Sementara itu, setelah kejadian tersebut viral, perwakilan dari PT Mata Elang Sumatera (MES) selaku penagih turut didampingi pihak PT Mega Finance Cabang Palembang mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

Kedatangan mereka hendak melaporkan oknum polisi yang diduga menguasai unit kendaraan saat terjadinya keributan di pelataran Palembang Icon Mall.

Rendi, Koordinator Collection Mega Finance Cabang Palembang berujar, dirinya mendapatkan kuasa untuk melapor ke propam Polda.

"Kami datang ke sini sesuai laporan dari PT MES yang menyebutkan bahwa unit kendaraan bukan lagi di tangan debitur. Tapi sudah berada dibawah penguasaan orang lain yang diduga oknum polisi," ujarnya.

Lanjut dikatakan, unit mobil yang coba ditarik adalah Honda Mobilio bernomor polisi B 1024 PIJ.

Kendaraan tersebut dibeli secara kredit sejak tahun 2017 dengan tenor selama empat tahun.

Mereka mendapat informasi nomor polisi tersebut kini sudah berganti.

"Untuk angsuran pertama di bulan Mei 2017. Kendaraan baru bayar selama enam kali setelah itu tidak lagi bayar," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved