Petani Karet di Mura Tewas Ditombak

Tombak Tetangga Sekampung Hingga Tewas, Mistar Serahkan Diri ke Tokoh Masyarakat Desa Muara Rengas

Mistar (45) warga Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas menombak tetangga sekampungnya hingga tewas serahkan diri ke polisi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAROZI
Mistar, warga Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas menombak tetangganya hingga tewas, Minggu (20/2/2022). Tersangka menyerahkan diri tokoh masyarakat desa dan dibawa ke kantor polisi, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Mistar (45) warga Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas menombak tetangga sekampungnya bernama Muhammad Boyhan (55) seorang petani karet hingga tewas, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Adapun kronologis pembunuhan tersebut adalah korban ditombak dua kali di bagian dada kiri dan dada kanannya tembus ke punggung belakang. Kejadian di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga yang terletak di Dusun 5 Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan.

Tersangka setelah menombak korban dan membuat korban tewas terkapar di lokasi kejadian, kemudian langsung pergi. Selanjutnya, tersangka membuang tonjok atau tombak yang digunukannya untuk menombak korban di kebun milik warga bernama Yanto.

Setelah membuang tombaknya, tersangka Mistar kemudian langsung mendatangi rumah salah seorang tokoh masyarakat Dusun 5 Desa Muara Rengas bernama Imam Muhayat. Setibanya di rumah Imam Muhayat, tersangka Mistar kemudian mengaku bahwa dia telah membunuh Muhammad Boyhan menggunakan tombak di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga.

Dia mengatakan siap bertanggung jawab dan siap dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.
Mendengar pengakuan pelaku, Imam Muhayat kemudian menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku.

Baca juga: HOAX H Halim Meninggal, Keluarga Pastikan Keadaan Sehat-sehat

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, mendapat informasi kejadian tersebut, selanjutnya personil Polsek Muara Lakitan di backup Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas.

"Dari hasil penyelidikan dilapangan dan pengakuan tersangka serta keterangan para saksi dan hasil cek TKP, Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas bersama dengan Polsek Muara lakitan mengamankan tersangka dirumahnya, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wib di Dusun 3 Desa Muara Rengas Kecamatan Lakitan. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mura guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Dedi rahmad Hidayat, Senin (21/2/2022).

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaaan tersangka mengakui telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor, karena sakit hati dengan korban.

"Adapun dari keterangan sementara dokter ditemukan luka robek pada dada sebelah kiri korban. Kemudian luka robek pada bibir sebelah kiri, luka robek pada leher sebelah kanan,nluka robek pada lengan kiri dan luka robek pada dada bagian belakang sebelah kanan," ujarnya. (sp/ahmad farozi)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved