Berita Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi Janji Tindak Tegas 3C, Hari Ini Digelar Pisah Sambut
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melaksanakan tugas pertama di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, Senin (21/2/2022).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melaksanakan tugas pertama di wilayah hukum Polres Lubuklinggau pasca dilantik oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto MH, pekan lalu.
Penyambutan mantan Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel di Polres Lubuklinggau ini dilakukan dengan tradisi Pedang Pora.
Upacara farawell dan pedang pora tersebut diawali dengan penyambutan Kapolres yang baru oleh Kapolres yang lama beserta jajaran.
Sebelum acara pisah sambut secara resmi ini digelar Kapolres telah disibukkan dengan meninggalnya seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.
AKBP Harissandi menegaskan tak akan kompromi menangani kasus kejahatan di Kota Lubuklinggau, sewaktu masih di Surabaya sederet kasus pernah ditanganinya mulai kasus almarhum Vanessa Angel dan Ahmad Dhani.
Baca juga: Gegara Dendam Pria 50 Tahun di Lubuk Keliat Pukul Pemuda Pakai Gagang Senapan, Serahkan Diri
Selaku Kapolres Lubuklinggau yang baru, Harissandi menegaskan akan memberantas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diwilayah hukum Polres Lubuklinggau.
“Untuk 3C, saya perintahkan untuk personil Reserse maupun Polsek, terutama dari Sabhara juga, kita akan tindak tegas untuk pemberantasan 3C," ungkapnya pada wartawan, Senin (21/2/2022)
Menurutnya menjaga ketertiban masyarakat merupakan bentuk pelayanan sehingga aktivitas masyarakat berjalan dengan baik, dan lancar dan tidak terganggu dengan adanya kejahatan di Kota Lubuklinggau.
"Masyarakat bisa tidur nyenyak, pergi kemana-mana tidak takut, was-was,” ungkapnya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat, apabila keluar, khususnya malam hari jangan sendirian. Kemudian, apabila meninggalkan rumah, agar selalu dikunci pintu.
"Kalau keluar rumah saya mengimbau tidak perlu memakai perhiasan yang berlebihan. Sehingga mengundang kejahatan sewajarnya saja,” ujarnya.
Sedangkan untuk narkoba, kapolres juga akan memberantas peredaran narkoba. Dan memerintahkan Kasat Narkoba untuk menindak tegas peredaran narkoba.
“Kita berantas. Tidak ada kata ampun buat narkoba. Saya perintahkan untuk Kasat Narkoba tindak tegas,” ungkapnya.
Dia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk pihaknya memberikan pengayoman, pelindung dan pelayan masyarakat.
"Karena ini semua tugas kita," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.