Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis, Ini Syarat dan Cek Data dtks.kemensos.go.id

Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis, Syarat dan Cek Data link dtks.kemensos.go.id

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribun
Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis, Ini Syarat dan Cek Data dtks.kemensos.go.id 

Setelah semua langkah di atas dilakukan, simak cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis berikut ini:

1. Buka aplikasi Cek Bansos;

2. Klik menu "Daftar Usulan";

3. Lalu, daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos;

4. Masih di menu Daftar Usulan, pilih menu "Tambah Usulan";

5. Masukkan NIK KTP pendaftar dan KK;

Sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.

6. Jika data sudah tervalidasi, pendaftar dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan.

Pilih "Pemberian alat STB TV digital gratis".

7. Pendaftaran selesai, silakan menunggu bantuan alat STB TV digital dari pemerintah.

Pemberian bantuan alat STB TV digital dimulai dengan mengirimkan alat STB TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kepemilikan TV.

Jika terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Keamanan Perangkat STB TV Digital

Masyarakat akan menerima bantuan perangkat STB TV Digital bagi data yang sesuai DTKS.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved