Tahanan Tewas Penuh Lebam
Polisi Ungkap Hasil Visum Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Keluarga Bantah Halangi Otopsi
Polisi akhirnya mengungkap hasil visum Hermanto, Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang tewas beberapa hari lalu.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU--Keluarga almarhum Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang tewas diduga karena penganiayaan berharap penanganan perkaranya dilakukan secara transparan.
Hingga saat ini pihak keluarga almarhum Hermanto masih menunggu kejelasan kasus tersebut.
Rangga anak almarhum Hermanto saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com berharap proses hukum anggota polisi yang melakukan penganiayaan kepada ayahnya dilakukan seadil-adilnya.
"Kami keluarga ingin kasus ini dibuka seadil-adilnya, karena kami hanya ingin keadilan saja," ungkapnya, Jumat (18/2/2022) malam.
Rangga menyampaikan pasca kedatangan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ke rumah duka kemarin, pihaknya selalu menanti perkembangan kasusnya karena selain minta maaf kapolres berjanji akan menindak pelaku secara transparan.
"Sampai sekarang kami menunggu perkembangannya apakah mereka (polisi) itu sudah diproses atau belum, terakhir yang datang ke rumah rombongan pak Kapolres itu," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini pihak keluarga pun mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan otopsi, bahkan keluarganya sudah sepakat tidak akan menghalang-halangi.
"Kami sampaikan bahwa yang terakhir berkunjung pak Kapolres, setelah itu belum ada pihak kepolisian datang ke rumah menyampaikan rencana otopsi, semua keluarga juga setuju apabila dilakukan otopsi," ungkapnya.
Hasil Visum Hermanto
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hasil visum menunjukkan lebam tersebut bukan dikarenakan tindak penganiayaan.
"Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul. Itu lebam mayat," ujarnya, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, lebam seperti itu memang kerap muncul dalam beberapa kasus kematian.
"Kalau mayat kondisinya tidak bagus, satu dua jam bisa keluar lebam," ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Supriadi, pemeriksaan itu baru sebatas hasil pemeriksaan visum.
Sebab hingga saat ini pelaksanaan proses autopsi masih terganjal izin keluarga korban.
"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan autopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau di autopsi. Padahal untuk lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit juga bisa diketahui dari autopsi. Jadinya bisa lebih transparan. Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," ucapnya.
Meski begitu, Supriadi juga menegaskan proses penyelidikan terhadap kematian Hermanto masih akan terus didalami.
Propam Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau juga bekerjasama dalam memeriksa lima anggota yang diduga terlibat.
"Belum ada laporan mereka dibawa ke Polda. Pemeriksaan ke anggota masih kita dalami. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, ya kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa salahnya, pasti akan kita tindak," ungkapnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut terkait identitas maupun tugas dari anggota yang diperiksa, Supriadi mengaku belum mendapat data terkait hal tersebut.
"Saya belum dapat inisialnya dari Polres. Tapi yang jelas, pemeriksaan dilakukan ke anggota yang piket saat itu. Intinya ke anggota yang mengetahui, baik itu yang piket ataupun penyidiknya, kita periksa," ujarnya.
"Meski memang ada juga praduga tak bersalah karena kan penyebab meninggalnya kan belum tahu. Tapi tetap anggota tersebut kita periksa," ujarnya.