Tahanan Tewas Penuh Lebam
Kasus Tahanan Tewas, Enam Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Dinonaktifkan
enam anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau utara hingga tewas kini telah dinonaktifkan sementara.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -Saat ini enam anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara kini telah dinonaktifkan sementara.
Berdasarkan informasi dihimpun Tribunsumsel.com di lapangan ke enam anggota ini berdinas di Polsek Lubuklinggau Utara.
Ke-enam anggota tersebut yakni Aiptu AM, Briptu LP, Briptu ET, Briptu AN, Briptu AK dan Briptu BD.
Ke-enam anggota polisi ini juga telah dibebas tugaskan sementara dari Polsek Lubuklinggau Utara dalam rangka pemeriksaan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan dilakukan transparan.
Harissandi menegaskan para anggota yang terlibat akan dilakukan tindakan tegas, sekarang sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.
Dalam pemeriksaan kedepan Polres Lubuklinggau akan melibatkan Propam Polda Sumsel.
"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," tegas Harissandi pada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.
"Statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam, untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Lacak Nomor HP Hoirina, Ibu Muda Asal Muratara Hilang di Lubuklinggau
Dia pun menegaskan selaku Kapolres Lubuklinggau yang baru berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
"Karena sesuai dengan moto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya