Berita Nasional

IM57+ Institute Kembali Serang KPK Usai Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne Untuk KPK

Kali ini, hal tersebut tak lepas usai istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri, membuat lagu mars dan hymne KPK.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.cm/Ilham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Ketua KPK Firli Bahuri, dan istri Firli, Ardina Safitri dalam acara peluncuran lagu mars dan hymne KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali terjadi.

Kali ini, hal tersebut tak lepas usai istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri, membuat lagu mars dan hymne KPK.

Sejumlah pihakpun berkomentar terkait hal tersebut.

Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha merasa tak habis pikir begitu mengetahui bahwa istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri, membuat lagu mars dan hymne KPK.

"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi hymne KPK," kata Praswad saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Mantan penyidik KPK itu menegaskan bahwa komisi antikorupsi bukanlah perusahaan keluarga.

Terlebih, pemberantasan korupsi tidak memerlukan hymne.

Praswad lantas menyoroti dugaan konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut berikut terkait pemberian hak cipta.

"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu Hymne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," katanya. 

"Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada didalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK, tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan THT-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti, sudah lebih dari cukup untuk menyuarakan nyanyian penderitaan rakyat," imbuhnya.

Ardina Safitri sendiri merasa bangga bisa menciptakan lagu mars dan hymne KPK.

Menurutnya, mars dan hymne KPK kental dengan pesan dan makna antikorupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Suhandy Pemberi Suap ke Bupati Muba Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa KPK

Baca juga: Prestasi Istri Ketua KPK Firli Bahuri Bikin Sejarah, Ciptakan Mars dan Himne untuk KPK

Ardina mengatakan mars dan hymne buatannya itu bisa mengajak pegawai KPK untuk terus berbakti kepada negeri. 

Lagu itu diyakini bisa membuat pegawai KPK makin semangat memberantas korupsi di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved