Berita Nasional

Deretan Kontroversi Ketua KPK, Firli Bahuri : Terbaru Beri Penghargaan Istri yang Buat Hymne KPK

Praswad menyatakan, tak habis pikir dengan apa yang dilakukan oleh Firli karena menurutnya KPK bukanlah perusahaan keluarga.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.cm/Ilham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Ketua KPK Firli Bahuri, dan istri Firli, Ardina Safitri dalam acara peluncuran lagu mars dan hymne KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) 

Berikut ulasannya sebagaimana Tribunnews rangkum dari beberapa sumber:

1. Diduga Peroleh Gratifikasi Helikopter

Dikutip dari Tribunnews, Firli pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter saat perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada 20 Juni 2021.

Laporan tersebut didaftarkan oleh Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 3 Juni 2021.

“Kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter,” katanya.

Namun pihak kepolisian tidak mengusut dugaan gratifikasi senilai Rp 141 juta tersebut karena dinilai telah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

“Tentunya Bareskrim telah memiliki pertimbangan-pertimbangan karena hal-hal yang dilaporkan sudah pernah diusut di internal daripada KPK itu sendiri,” ucap Rusdi pada 7 Juni 2021 di Mabes Polri.

2. Pernah Jemput Saksi KPK

Kontroversi kedua yang pernah Firli lakukan adalah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK.

Hal tersebut dirinya akui dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pemilihan ketua KPK pada 12 September 2019 di Komisi III DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Firli mengatakan penjemputan itu dilakukannya ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan terjadi pada 8 Agustus 2018.

“Pertemuan dengan Wakil Ketua BPK, saya harus sampaikan juga dan saya memang menjemput dia di lobi,” cerita Firli.

Namun menurut Firli, tindakannya adalah hal yang wajar karena saksi yang dijemputnya adalah mitra kerjanya.

Diketahui saksi yang dijemput oleh Firli tersebut adalah Wakil Ketua BPK, Bahrullah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved