Tahanan Tewas Penuh Lebam
Update Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Istri Hermanto: Pak Jokowi Tolong Dibantu Suami Saya
Kasus tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau terus bergulir. Kali Istri dan anak korban Hermanto mendatangi Polsek
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto (45) tewas dengan kondisi lebam terus bergulir.
Pada Rabu (16/2/2022), Anak dan istri Hermanto (45) mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara.
Kehadiran mereka untuk mengembalikan bantuan mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut
sebagai bentuk protes pihak keluarga.
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Ia menegaskan keluarga menganggap Hermanto (45) meninggal dengan cara tidak wajar.
Lanjutnya, keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah.
Beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.
"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.
Selain mengembalikan bantuan beras, Dewi datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.
"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiayaan itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Sementara, Iin Darmawanti istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.
"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, pak Jokowi tolong dibantu suami saya pak, tolong pak dituntaskan pak, negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.
Pemeriksaan Propam
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara.
"Mereka tadi (keluarga) sudah bertemu kami dan sudah mengobrol, kami juga sudah menjelaskan bahwa proses telah berjalan pihak keluarga juga sudah menerima penjelasan kami," ungkapnya.
Kemudian ada pihak keluarga yang mempertanyakan proses hukum, pihaknya menegaskan bila proses hukum tetap jalan dan saat ini anggota yang melakukan penyidikan kemarin sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak propam.
"Kami pastikan proses hukumnya jalan, anggota sekarang sedang dalam pemeriksaan pihak Propam Polres Lubuklinggau," tambahnya.