Berita Nasional

Rizieq Shihab Disebut Kuasa Hukum Munarman Bakal Dilibatkan di Sidang Dugaan Tindak Pidana Terorisme

Sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman masih terus bergulir. 

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Rizieq Shihab Disebut Kuasa Hukum Munarman Bakal Dilibatkan di Sidang Dugaan Tindak Pidana Terorisme 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang Munarman masih terus berlangsung.

Seperti diketahui, Munarman diduga melakukan pidana terorisme.

Kini, sejumlah namapun dibawa dalam kasus ini.

Sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman masih terus bergulir. 

Pada babak baru, tim kuasa hukum terdakwa diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi a de charge atau saksi meringankan pada sidang selanjutnya.

Adapun persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari kubu Munarman itu akan mulai digelar pada Senin (21/2/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Ketika ditanya potensi akan menghadirkan Muhammad Rizieq Shihab selaku eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI), kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan bahwa hal itu merupakan langkah yang bagus.

"Sebenarnya dari sisi kompetensi sangat bagus dan baik menghadirkan habib Rizieq Shihab," kata Aziz saat ditemui awak media di PN Jakarta Timur.

Meski demikian, rencana pihaknya untuk menghadirkan sang pimpinan FPI itu masih harus tertahan.

Sebab kata dia, kondisi Rizieq Shihab yang masih ditahan menjadikan kemungkinan untuk menghadirkannya menjadi kecil.

"Tapi karena faktor kondisi beliau, maka kecil kemungkinannya," ujar Aziz.

Meski demikian, pihaknya kata Aziz akan mengupayakan untuk menghadirkan Rizieq Shihab.

Hanya saja kata dia, upaya itu akan berpotensi menimbulkan sisi yang tidak menguntungkan bagi eks Pentolan FPI itu.

"Ya, akan diupayakan tapi kecil kemungkinan, kita lihat nanti lah. Karena saat ini juga masih ditahan, nanti malah kontraproduktif dengan posisi habib Rizieq sendiri," jelas Aziz.

Baca juga: Munarman eks Pentolan FPI Heran Dulu Dituduh Komunis hingga Antek Amerika, Sekarang Disebut Teroris

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Marah Besar Usai Kliennya Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tindak Tegas

Kerap Dituduh

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved