Berita Kriminal

Pencuri Motor di Masjid Al Abror Jakabaring Ditangkap di Lahat, Beraksi Pakai Kunci Letter T

Polisi menangkap M Raffi Djalaludin (21) pencuri motor di Lorong Kelekar, Kelurahan Silaberanti, Jakabaring, Palembang yang kabur ke Lahat.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Raffi, tersangka curanmor di Masjid Al Abror Jakabaring yang sempat kabur ke Lahat saat dibawa ke Polrestabes Palembang,Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satuan Reskrim Polrestabes Palembang menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Al-Abror yang berlokasi di Lorong Kelekar, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Polisi menangkap M Raffi Djalaludin (21) yang kabur ke Lahat, ia diduga berperan sebagai pemetik sepeda motor honda beat yang sedang terparkir.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat beraksi tersangka melakukannya berdua bersama satu orang temannya.

"Kejadiannya bulan Juni tahun 2021 lalu, korbannya lagi ada hajatan di Masjid lalu memarkirkan sepeda motornya yang sudah dikunci stang. Kemudian tersangka masuk ke parkiran, satu orang memetik sepeda motor menggunakan kunci T, " kata Kompol Tri, Rabu (16/2/2022).

Tersangka diamankan saat sedang bekerja di sebuah toko di daerah Lahat. Dan kini dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum.

"Dia sempat kabur ke Lahat, dan motornya dijual dan bagi dua sama temannya, " katanya.

Sementara Raffi saat ditanyai di ruang riksa Reskrim mengakui pencurian yang dilakukannya. Motor curian tersebut sudah ia jual seharga Rp 2 juta.

"Aku samo kawan, Agung, dio yang ngasih tahu ado motor yang biso diambil, rusak lobang kunci motor pakek kunci T punyo aku, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved