Tahanan Tewas Penuh Lebam

Anggota DPRD Sumsel Minta Usut Tuntas dan Transparan, Kasus Tahanan Curat Tewas di Kantor Polisi

Saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak berkompeten untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Mura dan Muratara Toyeb Rakembang meminta agar kasus tewasnya tahanan di curat di Polsek Lubuklinggau Utara diusut tuntas dan transparan, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus tewasnya Hermanto tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Lubuklinggau Utara mendapat atensi dari anggota dewan.

Anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Mura dan Muratara Toyeb Rakembang menyayangkan adanya kejadian tersebut, jika benar dilakukan aparat.

"Kalau memang ada indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri, untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam," tuturnya.

Dilanjutkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kalau memang dalam pengusutan terdapat pelanggaran mohon kiranya di tindak secara tegas sesuai aturan.

"Selain itu diproses secara hukum, supaya tidak terjadi kesalahan yang terulang, jika perlu di berhentikan secara tidak hormat, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan," pungkas anggota Komisi V DPRD Sumsel ini.

Baca juga: LBH Palembang Siap Dampingi Keluarga Hermanto, Tahanan Tewas Penuh Lebam di Polsek Lubuklingau Utara

Minta Bantuan Jokowi

Anak dan istri Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meregang nyawa dengan kondisi lebam mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara.

Mereka juga menyatakan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo agar kasus tersebut bisa diusut tuntas. 

Didampingi pihak keluarga keduanya datang ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut sebagai bentuk protes pihak keluarga karena tidak terima keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar.

"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).

Awalnya keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah, karena beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.

"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.

Selain mengembalikan bantuan beras, Kartika datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti dan keluarganya untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.

"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiayaan itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.

Sementara Iin Darmawanti istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.

"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, Pak Jokowi tolong dibantu suami saya Pak, tolong Pak dituntaskan, Pak. Negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara.

"Mereka tadi (keluarga) sudah bertemu kami dan sudah mengobrol, kami juga sudah menjelaskan bahwa proses telah berjalan pihak keluarga juga sudah menerima penjelasan kami," ungkapnya.

Kemudian ada pihak keluarga yang mempertanyakan proses hukum, pihaknya menegaskan bila proses hukum tetap jalan dan saat ini anggota yang melakukan penyidikan kemarin sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak propam.

"Kami pastikan proses hukumnya jalan, anggota sekarang sedang dalam pemeriksaan pihak Propam Polres Lubuklinggau," tambahnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved