Tahanan Tewas Penuh Luka Lebam

Tunggu Visum, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Tahanan di Lubuklinggau Tewas

Polisi mengungkap dugaan penyebab kematian Hermanto (45) tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang tewas dengan kondisi lebam.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
NET
Ilustrasi Meninggal Dunia: Polisi Ungkap Dugaaan Penyebab Tahanan di Lubuklinggau meninggal dunia. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Penyebab Hermanto (45) tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meninggal dunia dengan kondisi lebam belum diketahui.

Hermanto (45)  tewas pada  Senin (14/02/2022), malam.

Ia sebelumnya diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/02/2022), Pagi.

Pihak keluarga masih tak menyangka bila Hermanto meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Kahar adik Hermanto  bercerita, kakaknya ditangkap ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB

"Informasinya ditangkap saat sedang mengendarai truk molen didekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," ungkapnya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Keluarga kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah terbujur kaku di rumah sakit, dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Sekitar pukul 16.00 WIB sore,  anak nomor 2 akan mengantar nasi ke Polsek, tetapi saat itu ditolak, anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," ungkapnya.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB,  ketua RT mengetok pintu mengabarkan Hermanto telah meninggal dunia di bawa ke RS Dr Sobirin.

"Kemudian keluarga berunding langsung, apakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orang tuannya di Kelurahan Belalau," ujarnya.

Setelah tiba di rumah sakit pihak keluarga sempat dilarang pihak rumah sakit untuk melihat jenazah.

Namun setelah melihat kondisinya, mereka sangat terkejut karena keluarga melihat kondisi tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam.

"lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap hermanto sehat," ungkapnya.

Dugaan Polisi 

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno saat dikonfirmasi, menjelaskan tidak bisa memberikan komentar lebih, karena berdasarkan petunjuk dari Waka Polres Kompol Bagus Andi Suranto satu pintu.

Namun Sudarno mengungkapkan, saat didalam tahanan Hermanto tidak terlibat perkelahian dengan pelaku lainnya.

Karena didalam tahanan ada empat orang rekan pelaku yang melakukan pencurian

"Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara. Bisa jadi korban seperti serangan jantung menyebabkan lebam," ungkapnya.
     
Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan, Pelaku Hermanto ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, mencuri dan bongkar rumah.

Dalam peristiwa itu pelaku berhasil menggasak dua tabung gas dan uang sebesar Rp.400 ribu.

Pelaku Hermanto ini terlibat kasus pencurian tabung gas di Perumahan yang ada di Kelurahan Sumber Agung.

Itu rumah tetangganya sendiri.

Baca juga: Awal Jabatan Disambut Kasus Tahanan Tewas Penuh Lebam, Kapolres Lubuklinggau: Kita Tindaklanjuti

Aksi pencuriannya terjadi pada tanggal 8 Febuari, sedangkan korban melapor pada tanggal 10 Februari.

Sewaktu pemeriksaan pelaku pingsan dan diduga mengalami serangan jantung,

sementara kalau luka lebam dan patah itu pihaknya tidak tahu, biarkan nanti visum membuktikan.

"Itu dibesar besarkan sambung dia, nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit," tambahnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved