Tahanan Tewas Penuh Luka Lebam
BREAKING NEWS: Sehari Ditahan, Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Penuh Luka Lebam
Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dikabarkan tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/02) malam.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dikabarkan tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/2/2022), malam.
Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.
Herman Jaya (40), adik Hermanto mengatakan sehari sebelumnya, kakaknya ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kemudian, selepas Magrib pihak keluarga mendapat kabar bila Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit.
Saat mereka menemuinya di kamar mayat melihat kematian kakaknya penuh kejanggalan.
"Menurut kematian kak Herman tidak wajar, saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat," ujar Herman Jaya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Kemudian setelah sehari diamankan, sudah meninggal dengan kondisi banyak bekas luka dan penuh kejanggalan.
Mereka pun ingin keadilan setelah berembuk akhirnya jasadnya ke Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.
"Hasilnya badannya penuh luka lebam kami ingin keadilan," ungkapnya.
Hingga sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Hermanto tersebut.
Sementara, pihak Polsek Lubuklinggau Utara yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
Baca juga: Tahanan Kasus Curat Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Penuh Luka Lebam, Ini Keterangan Polisi
Terlibat Pencurian Tabung Gas
Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/2/2022), malam.
Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah
diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.
Berdasarkan informasi dihimpun Tribunsumsel.com di lapangan Hermanto diamankan Polsek
Lubuklinggau Utara karena terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat).
Saat itu Hermanto diduga menjalankan aksinya bersama tiga orang pelaku lainnya.
Awalnya pihak kepolisian pada hari Minggu, (13/02/2022) sekira pukul 22.00 WIB menangkap
Rebiansyah (15) alias Rebi dicurigai berencana mau bongkar rumah di Kelurahan sumber Agung.
Saat itu ditangkap patroli diamankan ke Polsek Lubuklinggau Utara, kemudian hasil interograsi
pelaku melakukan beberapa pencurian bersama tiga temannya.
Lalu kasusnya dikembangkan, Senin (14/2) siang Hermanto alias To (47) ditangkap bersama Sanca
(16) warga Jalan Jambi Kelurahan Belalau dan Brensi Bani (21).
Sementara korban pencuriannya yakni Mutini Peni Anggraini warga RT 5 Kelurahan Sumber Agung.
Aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dengan cara
melakukan aksi bobol rumah.
Saat itu korban kehilangan uang tunai Rp 400 ribu dan tabung gas elpiji 3 Kg.
Korban baru mengetahui setelah bangun tidur mau shalat subuh, terkejut pintu jendela terbuka,
dilihatnya jendela terbuka dan duit dilemari hilang beserta tabung gas.
Kemudian aksi pencurian itu dilaporkan pada Kamis (10/2) lalu.
Baca berita lainnya langsung dari google news.