Berita Kriminal

Penjaga Sekolah di Palembang Nekat Curi Meja dan Kursi, Puluhan Set Dicuri Jual Lewat Facebook

Seorang penjaga sekolah diamankan anggota Polsek Ilir Timur II Palembang karena nekat mencuri bangku di kelas.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Anggota Polsek Ilir Timur II menangkap penjaga sekolah yang nekat mencuri bangku sekolah di tempatnya bekerja, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang penjaga sekolah diamankan anggota Polsek Ilir Timur II Palembang karena nekat mencuri bangku di kelas.

Tak hanya sekali, tersangka yang diketahui bernama Alex Andriadi (39) bahkan telah mencuri 26 set meja dan kursi di SD Negeri 48 Palembang tempatnya bekerja.

"Saya jualnya via online. Ada yang minta, baru saya curi buat dijual," ujarnya di Polsek Ilir Timur II, Senin (14/2/2022).

Perbuatan itu diakui tersangka lantaran kepepet kebutuhan ekonomi.

Sebagai penjaga sekolah yang menurutnya digaji kecil, warga Jalan Iswahyudi Kecamatan Kalidoni Palembang itu hanya menerima gaji dalam empat bulan sekali.

Rincian gaji perbulan hanya berada di kisaran Rp.1 juta.

"Saya kepepet pak," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, tersangka sengaja memanfaatkan masa belajar daring untuk melancarkan aksi mencuri.

"Aksinya terungkap setelah Kepsek merasa curiga, kenapa bangku di sekolah terus hilang. Sedangkan, selaku penjaga sekolah tersangka ini selalu mengaku tidak tahu. Makanya kepsek curiga hingga akhirnya membuat laporan ke kami," ungkapnya.

Baca juga: Sikap KASBI Sumsel Tentang Aturan Dana JHT Baru Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun

Aksi tersangka dilakukan tersangka Alex bersama dengan seorang temannya yang saat ini masih buron.

Alex berperan sebagai eksekutor, sedangkan satu rekannya yang masih buron bertugas untuk menawarkan meja dan kursi melalui Facebook.

Setiap barang biasanya akan dijual pada kisaran harga Rp.200 ribu.

"Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun," ucapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved