Cara Cek TV Sudah Mendapatkan Siaran Digital Atau Belum Melalui Laman Kominfo, Simak
Siaran TV Digital dalam waktu dekat segera menggantikan siaran Analog. Perangkat TV model baru pun mulai mendapatkan dukungan akses siaran digital ini
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Masyarakat dalam waktu dekat akan beralih dari seluruh siaran TV analog menuju Digital.
Kelebihan siaran TV Digital ini utamanya terletak dari segi kualitas gambar yang ditampilkan.
Saat ini, berbagai merk serta model Televisi terbaru juga telah menyertakan dukungan siaran digital.
Namun, bagaimana dengan merk dan model Televisi lama? Anda bisa memeriksa langsung dari laman Kominfo.
Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Baca juga: Cara Cek Nominal Pajak Tanggal Jatuh Tempo dan Denda Melalui Aplikasi Resmi Samsat Digital Nasional
Baca juga: Cara Buat Akun dan Login Laman Kampus Merdeka, Simak Juga Manfaat Yang Bisa Didapat Mahasiswa
Berikut cara cek dukuungan TV Digital pada Televisi Anda di laman Kominfo.
1. Kunjungi laman siarandigital.kominfo.go.id pada PC atau Smartphone
2. Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".
3. Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.
4. Apabila perangkat anda telah mendapatkan dukungan, maka Merek dan Model akan tertera pada kolom pencarian.
Demikian cara cek dukungan TV digital pada perangkat Televisi melalui laman Kominfo.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari Google News Tribun Sumsel.