Cara Cek TV Sudah Mendapatkan Siaran Digital Atau Belum Melalui Laman Kominfo, Simak

Siaran TV Digital dalam waktu dekat segera menggantikan siaran Analog. Perangkat TV model baru pun mulai mendapatkan dukungan akses siaran digital ini

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
siarandigital.kominfo.go.id
Sertifikasi Perangkat TV Digital 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Masyarakat dalam waktu dekat akan beralih dari seluruh siaran TV analog menuju Digital.

Kelebihan siaran TV Digital ini utamanya terletak dari segi kualitas gambar yang ditampilkan.

Saat ini, berbagai merk serta model Televisi terbaru juga telah menyertakan dukungan siaran digital.

Namun, bagaimana dengan merk dan model Televisi lama? Anda bisa memeriksa langsung dari laman Kominfo.

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Baca juga: Cara Cek Nominal Pajak Tanggal Jatuh Tempo dan Denda Melalui Aplikasi Resmi Samsat Digital Nasional

Baca juga: Cara Buat Akun dan Login Laman Kampus Merdeka, Simak Juga Manfaat Yang Bisa Didapat Mahasiswa

Berikut cara cek dukuungan TV Digital pada Televisi Anda di laman Kominfo.

1. Kunjungi laman siarandigital.kominfo.go.id pada PC atau Smartphone

2. Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".

3. Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.

4. Apabila perangkat anda telah mendapatkan dukungan, maka Merek dan Model akan tertera pada kolom pencarian.

Demikian cara cek dukungan TV digital pada perangkat Televisi melalui laman Kominfo.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari Google News Tribun Sumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved