Berita Selebriti

Bappebti Sebut ASIX Token Milik Anang Tak Dilarang : Viral Emak-emak Menangis Rugi

Beredar viral percakapan emak-emak yang rugi karena investasi token di Asix milik Anang. Screenshoot percakapan itu viral di media sosial

youtube Cumi Cumi
Ashanty ungkap rahasia keharmonisam rumah tangga dengan Anang Hermansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar viral percakapan emak-emak yang rugi karena investasi token di Asix milik Anang.

Screenshoot percakapan itu viral di media sosial.

Asix token milik Anang Hermansyah sempat jadi sorotan seiring cuitan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Twitter.

Cuitan tersebut menjawab pertanyaan satu akun tentang unggahan video promosi ASIX Token oleh Anang Hermansyah di media sosial tersebut

Bappebti selaku otoritas berwenang melakukan pengawasan dan pengaturan terkait perdagangan berjangka, merespons cuitan tersebut dengan tegas.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” demikian tulis @InfoBappebti.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan klarifikasi soal itu.

Ia mengakui telah terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, ASIX Token tidak dilarang, namun masih dalam proses penjualan.

"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman (admin twitter Bappebti). Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan," kata Tirta saat Grid.ID temui di kantornya, Jumat (11/2/2022).

Anang dan Ashanty pun disebut telah beritikad baik karena datang ke kantor Bappebti untuk menjelaskan hal tersebut.

Bahkan Anang dan Ashanty datang sekaligus untuk mendaftarkan bisnisnya secara legal.

"Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved