Berita Nasional

Tewas Bersama AKP Novandi, Fatimah alias Sis Zahra jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Kasus Ditutup

Menurut Sambodo, Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseo

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun Sumsel/HO
Fatimah kader PSI Banjarmasin ikut tewas dalam kecelakaan maut bareng AKP Novandi Arya Kharizma. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka tapi kasus ditutup 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fatimah alias Sis Zahra jadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan AKP Novandi anak Gubernur Kalimantan Utara.

Fatimah pula tewas dalam peristiwa itu.

Fatimah merupakan pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.

Untuk diketahui, Fatimah adalah Politikus Partai Solidaritas Indonesia ( PSI )

Apa alasan polisi menetapkan Fatimah yang tewas jadi tersangka ?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu diketahui sebagai pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.

Hal itu terungkap setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Menurut Sambodo, Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Baca juga: Ya Allah Sayangku, Cepat Sekali Kamu Pergi, Curhat Pilu Istri AKP Novandi, Suami Tewas Kecelakaan

Prosesi pemakaman AKP Novandi Arya yang dibagikan oleh istrinya.
Prosesi pemakaman AKP Novandi Arya yang dibagikan oleh istrinya. ((Sumber: Instagram @kekenaura88))

"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal.

Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," ungkap Sambodo.

Baca juga: Siapa Fatimah Alias Sis Zahra, Tewas Bersama AKP Novandi Anak Gubernur Kaltara Akibat Kecelakaan

Kasus ditutup

Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia.

"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," ujar Sambodo, Rabu (9/2/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved