Berita Nasional

Deretan Kekejaman Enos Tipigau, Pentolan KKB Papua yang Berhasil Ditangkap, Tembaki Wakapolda Papua

Dia kerap membunuh warga sipil, aparat TNI/Polri dan pernah memberondong rombongan penjemputan Wakapolda Papua. 

Editor: Slamet Teguh
(tribun papua)
Enos Tipigau, pentolan KKB Papua yang terlibat sejumlah kejahatan di Intan Jaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah menetapkan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Hal tersebut tak lepas dari sejumlah ulah yang dilakukan kelompok ini.

Aparat TNI/Polripun terus bergerak untuk menumpas kelompok ini.

Dan akhirnya Enos Tipigau si raja tega jaringan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya ditangkap aparat TNI/Polri.

Kejahatan Enos Tipigau tangan kanan Undius Kogoya hingga saat ini sudah tak terhingga.

Dia kerap membunuh warga sipil, aparat TNI/Polri dan pernah memberondong rombongan penjemputan Wakapolda Papua. 

Enos Tipigau menjabat Wakil Komandan Pos Baitua di bawah pimpinan Undius Kogoya.

Aksi-aksi kejamnya terungkap setelah ditangkap.

Enos Tipigau ditangkap Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika pada Sabtu (5/2/2022).

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyebut, seluruh aksi penembakan yang dilakukan Enos Tipigau berlokasi di Kabupaten Intan Jaya.

"Pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya. Jadi ET juga sebagai Wakil Komandan Pos Baitua di bawah pimpinan Undius Kogoya," ujar Era saat menggelar rilis pers yang dihadiri Tribun-Papua.com, di Mapolres Mimika, Senin (7/2/2022).

"Setelah diperiksa, kami mendapatkan fakta bahwa, ET terlibat banyak tindak pidana kriminal berhubungan erat dengan KKB saat melakukan aksi di Intan Jaya," ungkap Era, dilansir dari Tribun-Timur.com berjudul Rekam Jejak Enos Tipigau Bos KKB Papua Diringkus, Dulu Tembak Rombongan Wakapolda Kini Bikin Kritis.

Daftar kejahatan Enos Tipigau

Kapolres Era mengungkap sejumlah catatan kejahatan KKB yang melibatkan Enos Tipigau.

Antara lain penembakan warga sipil bernama Zainudin, ditembak di dada dan bahu sebelah kanan hingga meninggal, pada 15 Agustus 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved